PONTIANAK POST - Xiaomi resmi merilis daftar harga suku cadang untuk ponsel lipat terbarunya, Xiaomi 18 Fold, yang menunjukkan biaya perbaikan cukup tinggi, terutama untuk layar lipat bagian dalam dan motherboard.
Menurut daftar tersebut, mengganti layar lipat bagian dalam berukuran 7,58 inci dikenakan biaya sekitar Rp8,9 juta.
Sementara itu, layar bagian luar berukuran 5,38 inci jauh lebih murah, yakni sekitar Rp1,86 juta.
Baca Juga: Huawei Mate XT 2 Paket Stylus Rp74 Jutaan Resmi Dijual, RAM 16GB dan Storage 2TB
Artinya, harga layar dalam mencapai hampir lima kali lipat dari harga layar luar.
Xiaomi 18 Fold sendiri dibanderol mulai sekitar Rp27,3 juta, di pasar China.
Dengan begitu, biaya penggantian layar lipat dalam saja sudah setara sepertiga harga ponsel baru.
Komponen termahal lainnya adalah motherboard, dengan harga bervariasi tergantung konfigurasi RAM dan penyimpanan.
Baca Juga: Apple Dikabarkan Bawa Teknologi Layar iPhone Duo ke iPhone Pro Mulai 2029, Ini Keunggulannya
Motherboard untuk varian RAM 12GB dan penyimpanan 256GB dibanderol sekitar Rp9,7 juta, naik menjadi sekitar Rp10,7 juta untuk varian 12GB/512GB, dan Rp11,4 juta untuk varian 16GB/512GB.
Adapun motherboard untuk varian tertinggi, RAM 16GB dan penyimpanan 1TB, mencapai Rp14,7 juta, hampir menyamai 40 persen dari harga jual ponsel varian tersebut yang dibanderol Rp37,2 juta.
Untuk komponen lain, baterai dijual jauh lebih terjangkau, yakni Rp642 ribu.
Keempat kamera pada ponsel ini jika ditotal hanya mencapai Rp1,2 juta, lebih murah dibanding harga satu unit layar luar saja.
Bagi pengguna varian Ceramic Special Edition, harga penutup belakang keramik naik empat kali lipat, dari Rp620 ribu pada varian biasa menjadi sekitar Rp2,6 juta.
Baca Juga: OPPO Watch S2 Resmi Meluncur, Harga Rp3,9 Juta dengan Baterai Tahan hingga 10 Hari
Total biaya perbaikan sesungguhnya akan ditambah biaya jasa (labour fee) serta ongkos kirim jika ponsel dikirim ke pusat servis.
Untuk perbaikan yang membutuhkan beberapa komponen sekaligus, Xiaomi hanya mengenakan satu biaya jasa tertinggi, bukan biaya jasa terpisah untuk tiap komponen. (*)
Editor : Budi Miank