Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalbar ingin memaksimalkan Pendanaan internasional GCF (Green Climate Fund) melalui program REDD+ untuk pengurangan emisi dan mitigasi perubahan iklim di provinsi ini.
Tim Kalbar yang dipimpin Sekretaris Daerah Pemprov Kalbar, Harrison bertemu Wakil Menteri LHK Alue Dohong, serta Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim dan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Djoko Hendratto dan jajarannya.
Harrison mengatakan koordinasi ini digelar terkait telah disetujuinya bantuan hibah senilai 39 juta Euro dan potensi pembiayaan swasta sebesar 35 juta Euro untuk aksi mitigasi perubahan iklim di Kalbar. "Kami menjelaskan kerangka konsep aksi mitigasi dan adaptasi Kalbar ke Kementerian LHK, serta mekanisme pembiayaan oleh GCF," ujarnya, kemarin.
Dia menyebut, dana hibah ini sangat penting. Lantarannya, tantangan implementasi aksi mitigasi dan adaptasi di Kalbar adalah pendanaan APBD belum memberikan ruang yang cukup untuk pengembangan aksi di tingkat yurisdiksi dan lapangan. Untuk itu, Pemprov Kalbar sedang mengembangkan proposal aksi mitigasi dan adaptasi berbasis lahan melalui pendekatan yurisdiksi di kalimantan barat ke GFC.
Terlebih Kalbar dengan luasan lahan 14,6 juta hektare, adalah provinsi ke-3 terbesar terjadinya deforestasi di Indonesia. Dimana hutannya telah berkurang 27 persen sejak tahun 1990. Rata-rata deforestasi yang terjadi adalah 69.000 hektare per tahun.
Setidaknya ada tiga komponen aksi yang akan dijalankan Pemprov Kalbar dalam durasi tujuh tahun dalam proposal tersebut. Pertama, memperkuat kerangka kelembagaan dan peraturan untuk pengelolaan hutan dan lanskap yang berkelanjutan dan tahan iklim. Kedua, meningkatkan praktik pertanian dan agroforestri yang tahan iklim dan rendah emisi serta membuka investasi sektor swasta. Terakhir, menerapkan pengelolaan hutan dan lanskap berbasis masyarakat.
"Diharapkan terjadi perubahan paradigma melalui pendekatan lanskap terhadap pengelolaan hutan dan lahan untuk mendorong pembangunan rendah emisi dan tahan iklim yang menyeimbangkan perlindungan dan produksi di Kalbar," sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Adiyani yang turut menjadi anggota delegasi Kalbar.
Menurutnya, program ini akan dilaksanakan di 5 Kabupaten prioritas, yaitu; Kapuas Hulu, Ketapang, Kubu Raya, Sanggau, dan Sintang. Pihaknya menargetkan program ini memberikan manfaat Langsung setidaknya 205,000 orang atau 4% dari penduduk Kalimantan Barat. Dimana program ini akan memitigasi 11.79 juta tCO2eq selama tujuh tahun. :"Sementara manfaat tidak langsungnya akan menyentuh kepada 2,25 juta orang (50% perempuan) atau 44% penduduk Kalbar," jelas dia.
Sebagai informasi, Proposal pendanaan tersebut diusulkan oleh Pokja REDD+ (Kelompok Kerja Reducing Emission from Degradation and Deforestation) Kalbar yang didampingi oleh GIZ Indonesia kepada GCF. GCF adalah entitas pelaksana dari mekanisme keuangan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang didirikan tahun 2010. GCF mendanai sejumlah area yang diharapkan dapat membawa dampak strategis mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Untuk dampak strategis mitigasi, pendanaan GCF diharapkan dapat mengurangi emisi dari pembangkit energi, transportasi, penggunaan hutan dan lahan, serta bangunan, perkotaan, industri, dan peralatan. Sedangkan untuk dampak strategis adaptasi, pendanaan GCF diharapkan dapat meningkatkan ketahanan dari kesehatan pangan dan air, mata pencaharian masyarakat dan komunitas, ekosistem, infrastruktur, dan lingkungan. (ars) Editor : Administrator