
Penjelasan mengenai hal tersebut disampaikan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam materi yang dimuat Almanhaj.
Menurut penjelasan tersebut, suatu amalan disebut sebagai amal saleh apabila memenuhi dua syarat utama, yakni dilakukan dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan syariat-Nya.
Baca Juga: Ustaz Das'ad Latif Sebut Istri Durhaka Termasuk Golongan yang Amal Ibadahnya Tidak Diterima
Amal Harus Ikhlas dan Sesuai Syariat
Ikhlas berarti seseorang melakukan ibadah semata-mata untuk mencari rida Allah. Amal tersebut tidak ditujukan untuk mendapatkan pujian manusia, melakukan riya atau sum'ah, maupun mengejar kepentingan dunia.
Selain ikhlas, amalan juga harus sesuai dengan ajaran agama dan tidak dibuat-buat dalam agama Allah.
Dalam hadis qudsi disebutkan:
أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ
Artinya: “Saya paling tidak butuh kepada sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan yang dia menyekutukan Aku dan yang selain Aku dalam amalan tersebut, maka Aku tinggalkan dia bersama sekutunya.”
Baca Juga: Empat Amalan Sederhana Muslimah untuk Masuk Surga, Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Artinya: “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan dari ajaran kami, maka amalannya tersebut tertolak.”



