Pasca Penangkapan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan Kepala Dinas PUPR Bengkayang sebagai tersangka kasus korupsi. Bagaimana roda pemerintah daerah di daerah berjuluk Bumi Sebalo itu pasca penangkapan Sang Bupati?
ARIEF NUGROHO, Bengkayang
Berita mengenai penangkapan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi perbincangan hangat bagi warga Bengkayang. Di sejumlah warung kopi, operasi tangkap tangan ini menjadi pokok bahasan. Tak sedikit warga yang menyayangkan penangkapan ini. Mereka merasa prihatin dan kecewa terhadap Bupati Suryadman Gidot.
Hal ini, salah satunya diungkapkan oleh Januari Banjarnahor Marbun, yang tergabung dalam LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bengkayang. “Sebagai masyarakat Kabupaten Bengkayang kita merasa prihatin dan sedih melihat Bupati kita di tangkap KPK,” ujarnya.
Marbun sapaan akrabnya merasa kecewa ketika Bupati yang dinilainya sebagai figur yang luar biasa tertangkap KPK. “Saya menilai Pak Gidot adalah figur yang luar biasa di Kabupaten Bengkayang, tapi kita kecewa sebab dia tertangkap dengan kasus seperti ini,” ujarnya.
Menurut dia, Gidot yang sudah lama menjadi figur di Kabupaten Bengkayang sepantasnya tidak melakukan hal demikian, itulah yang membuat Marbun merasa malu. “Sebagai orang bengkayang malu kita, Pak Gidot ini menjabat di Bengkayang sudah hampir 20 tahun, mulai dari dia menjadi anggota DPRD, Wakil Bupati satu periode, dan Bupati dua periode kok bisa melakukan hal seperti itu,” tuturnya.
Marbun mengapresiasi keberanian KPK dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Bengkayang. “Kita angkat jempol dengan kinerja KPK yang sudah berani menegakkan hukum dengan sebenarnya,” paparnya.
Sementara itu, dari pantauan lapangan, hingga kemarin sejumlah ruangan di lingkungan Pemda Bengkayang masih dalam keadaan tersegel. Pihak Pemda Kabupaten Bengkayang sendiri belum memberikan keterangan atas peristiwa yang menimpa orang nomor satu di daerah itu. Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon diketahui langsung bertolak ke Pontianak usai memimpin rapat terbatas, Rabu (4/9) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pontianak Post, bertolaknya wakil bupati ke Pontianak itu untuk menghadiri undangan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI Jowo Widodo, mewakili Bupati Bengkayang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan, Selasa (3/9) di Mess Kabupaten Bengkayang di Pontianak.
Berdasarkan data undangan penerima SK TORA tersebut, kabupaten yang berbatasan langsung dengan Serikin, Malaysia ini juga mendapatkan SK TORA dari Presiden.
Meskipun demikian, Kasubag Humas Setda Kabupaten Bengkayang Robertus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. “Sejauh ini pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang masih berjalan seperti semula,” kata Robertus ditemui Rabu (4/9).
Seperti diketahui, Suryadman Gidot ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta. KPK juga telah menetapkan tujuh orang tersangka diantaranya, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius (AKS), dan lima pihak swasta bernama Rodi (RD), Yosef (YF), Nelly Margaretha (NM), Bun Si Fat (BF) dan Pandus (PS) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap. (arf)