NGABANG – Wakil Ketua Komisi C Yohanes Desianto menuturkan pendidikan harus berjalan sesuai Amanat Undang-Undang. Oleh karenanya, ia mengharapkan Disdikbud Landak dapat menambah anggaran pendidikan.
Hal tersebut dikatakannya saat Komisi C DPRD Kabupaten Landak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak menggelar rapat untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Kamis (12/11).
Amanat dari perintah UU menurutnya harus tetap dijalankan untuk memajukan dan meningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Landak.
“Bagaimana itu bisa terwujud kalau anggaran kita kurang tersedia dengan baik. Untungnya kita terbantu dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) tapi dari APBD itu mohon kepada Pemerintah untuk dilakukan penambahan, tetapi optimisme dalam situasi Covid-19 pendidikan kita terus berupaya untuk dibenahi itu yang kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan,” Jelasnya.
Ia menyampaikan perubahan rancangan penyusunan anggaran dan sistem barunya. Dalam rancangan penyusunan anggaran ada perubahan karena tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) tapi menggunakan Sistem Imformasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Hal ini menjadi kesuliatan untuk memasukkan nomenklatur-nomenklatur dari setiap program dari badan-badan yang ada di Dinas Pendidikan,” katanya
Selain itu, ia juga mengharapkan surat edaran yang diberikan oleh Bupati Landak sebesar Rp9,5 miliar. “Kalau dihitung dari pada pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) artinya tidak mencapai 20 persen dari target yang disampaikan oleh Pemerintah kepada setiap daerah,” ungkap Yohanes.
Selain itu juga Yohanes menyampaikan pendidikan harus berjalan sesuai dengan prosedur. Amanat dari perintah UU menurutnya harus tetap dijalankan untuk memajukan dan meningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Landak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi mengungkapkan menyampaikan pihaknya mengapresiasi DPRD Landak yang dapat menerima penyampaian RKA pihaknya.
“Tadi kita sudah mengadakan rapat kerja dengan komisi C jadi semua yang terkait dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten landak sudah kami sampaikan dengan komisi C dan ada pertayaan terkait tentang peningkatan pendidikan dan semua jawaban yang kami sampaikan ke komisi C dapat di terima dengan baik,” ujar Hery Mulyadi. (mif/MC DPRD Landak)