KETAPANG – Sejumlah sekolah masih melakukan aktivitas belajar mengajar di tengah pekatnya kabut asap yang merata di Kabupaten Ketapang. Padahal Dinas Pendidikan setempat telah mengeluarkan surat imbauan kepada sekolah agar meliburkan aktivitas belajar mengajar jika kabut asap pekat. Kebijakan meliburkan sekolah tersebut masih terus berlaku jika kondisi cuaca dianggap tidak sehat.
Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, Jahilin, memastikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan libur sekolah, khususnya jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP. Kepala sekolah, menurut dia, memiliki kewenangan untuk meliburkan sekolah, sesuai surat yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. “Surat edaran yang kita sebar beberapa hari lalu masih berlaku, khususnya di sekolah-sekolah yang memang masih terkena dampak kabut asap untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar,” katanya.
Untuk itu, Jahilin meminta kepada kepala sekolah untuk mengikuti surat edaran, terkait imbauan meliburkan murid-muridnya, terutama yang kondisi kabut asap saat ini semakin pekat. Sementara sekolah yang memang tidak terdampak kabut asap cukup parah, aktivitas belajar mengajar diperkenankan dia untuk tetap berjalan. “Intinya menyesuaikan kondisi. Kalau kabut asap tebal, liburkan,” pintanya.
Sementara itu, menanggapi masih adanya sekolah yang tetap melakukan aktivitas belajar mengajar di tengah kabut asap, anggota DPRD Ketapang, Elmantono, meminta agar kepala sekolah mengikuti surat edaran dari Dinas Pendidikan untuk meliburkan sekolah. “Karena kabutnya semakin pekat, tentu ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terlebih anak-anak sekolah yang sampai saat ini masih ada yang belum diliburkan,” katanya.
Dia mengaku sangat prihatin dengan kondisi udara yang saat ini semakin tidak sehat. Menurutnya, kondisi ini tentunya akan berdampak negatif bagi kesehatan khususnya anak-anak. Dia menyayangkan, masih ada sekolah yang belum meliburkan siswanya, meski kabut asap cukup pekat. Bahkan, menurutnya, di Kendawangan, tempatnya tinggal, sekolah-sekolah baru meliburkan sekolah. Padahal, diakui dia jika kondisi kabut asap sudah berlangsung sejak beberapa hari belakangan.
“Apalagi surat edaran Dinas Pendidikan untuk jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, hingga SMP sudah dari beberapa hari disebar, harusnya ini menjadi acuan sekolah-sekolah yang kondisi udaranya sudah tidak sehat akibat kabut asap,” tegasnya.
Terlebih, lanjutnya, Gubernur Kalimantan Barat sudah membuat surat edaran meliburkan sekolah tingkat SMA/SMK. Untuk itu, selain meminta pihak sekolah meliburkan sekolah, dirinya meminta para orang tua untuk mengurangi aktivitas anak-anak di luar rumah, guna menghindari berbagai penyakit yang bisa ditimbulkan oleh kabut asap. “Jangan sampai sekolah libur tapi anak-anak tidak diawasi dan dibiarkan leluasa bermain diluar, jadi peran orangtua juga penting,” mintanya.
Sebelumnya, Gubernur Sutarmidji telah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan para pelajar di Kalimantan Barat. Dalam surat bernomor 421/2809/Dikbud yang ditujukan kepada koordinator pengawas dan kepala sekolah itu, disebutkan bahwa libur sekolah berlangsung sepanjang 12 – 14 September 2019. Keputusan tersebut diambil Gubernur, memperhatikan semakin memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang terjadi karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Seperti diketahui kondisi udara di sebagian besar wilayah di provinsi ini sudah masuk kategori tidak sehat. Diprediksi dia dalam waktu tiga hari ke depan belum akan menunjukkan kondisi udara yang baik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar pun meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB di lingkungan Disdikbud Kalbar yang terdampak kabut asap, sepanjang 12 – 14 September. Para pelajar akan kembali masuk bersekolah, sesuai edaran tersebut yakni pada Senin (16/9) mendatang.
Dalam suratnya, Gubernur mengharapkan kepada masing-masing kepala sekolah untuk menyampaikan kepada orang tua pelajar, agar dapat memaksimalkan putra putrinya belajar mandiri di rumah. Para orang tua juga diminta Gubernur, agar mengarahkan putra-putrinya untuk dapat mengurangi aktivitas di luar rumah, yang dikhawatirkan dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan fisik para pelajar. Dalam edaran tersebut dijelaskan pula bahwa bagi SMA/SMK dan SLB di kabupaten/kota yang kondisi udaranya dianggap baik agar tetap melaksanakan KBM seperti biasa.
Sementara itu, di sejumlah daerah seperti Kota Pontianak, juga memutuskan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP. Instruksi ini dikeluarkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis. Libur sekolah diputuskan mereka berlangsung sepanjang 12 – 14 September. Mereka memutuskan untuk masuk kembali pada 16 September. “Melihat kondisi udara yang kian memburuk, maka siswa PAUD/TK, SD dan SMP kita liburkan selama tiga hari dan untuk sementara belajar di rumah masing-masing,” ujarnya, Rabu (11/9).
Menurut Wali Kota, bila dilihat visualnya memang asap terlihat agak pekat. Ia berharap asap ini akan segera hilang dengan adanya angin maupun hujan. Edi mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama anak-anak. Warga yang beraktivitas di luar rumah, juga diimbau dia untuk tetap mengenakan masker. Ia berharap warga secara sadar untuk mengenakan masker demi menjaga kesehatan mereka sendiri. “Kita bagikan masker secara gratis supaya warga menggunakan masker saat berada di luar rumah,” ungkapnya.
Keputusan serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Mereka berinisiatif meliburkan peserta didik mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP di kabupaten ini, sepanjang 12 – 13 September.
“Tadi pagi saya juga sudah mengeluarkan surat edaran libur bagi anak sekolah lantaran berkaitan dengan kondisi cuaca atau kabut asap yang kian tidak baik. Mulai 12 – 13 September libur, sedangkan untuk 14 Septembernya kita lihat nanti perkembangan informasi selanjutnya,” kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Rabu (11/9).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Supadio, pada Selasa (10/9) sekitar pukul 10.00 WIB, kondisi kabut asap di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya saat ini sudah mencapai level kondisi tidak sehat. “Makanya setelah berkoordinasi dan menerima laporan dari BMKG dan Dinas Kesehatan Kubu Raya, saya ambil kebijakan untuk meliburkan peserta didik mulai dari TK, PAUD, SD, dan SMP sementara waktu untuk libur sekolah,” ujarnya.
Meski Pemerintah Kubu Raya membuat kebijakan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah, namun Muda mengharapkan para peserta didik tetap belajar di rumah, dengan bimbingan orang tua masing-masing. “Kami juga berharap para orang tua sementara waktu untuk menjaga anak-anaknya, agar mengurangi atau menghindari aktivitas di luar rumah secara berlebihan, karena kondisi kabut asap saat ini sedang tidak sehat,” pungkasnya.
Demikian juga Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak pun memutuskan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar bagi pelajar Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (Mts). Kepala Seksi Pendidikan Kementerian Agama Kota Pontianak Hanafi mengatakan liburnya aktivitas belajar mengajar itu sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur yang meliburkan Sekolah Menengah Atas.
Liburan itu diberikan mereka karena kondisi kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap. “Kami menindaklanjuti edaran itu, sehingga aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara waktu,” kata Hanafi.
Hanafi rentang waktu berhentinya aktivitas belajar mengajar itu sama dengan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur, yakni sepanjang 12 – 14 September. “Informasi ini sudah kami sampaikan melalui grup-grup media sosial guru dan kepala sekolah di lingkungan Kemenag,” jelas Hanafi. “Meski libur anak-anak juga jangan beraktivitas di luar rumah karena kondisi kabut seperti sekarang,” pesan Hanafi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar menyebut, hotspot atau titik api di Kota Pontianak zero atau nihil. Asap yang ada di Kota Pontianak ini berasal dari kabupaten sekitar. DLH terus memantau dan menyosialisasikan kepada warga agar tidak membakar sampah maupun lahan di lingkungannya, karena dapat memperburuk kondisi udara. “Kita minta warga menyikapi situasi udara saat ini agar tidak membakar sampah dan lahan karena bisa memperburuk kondisi udara,” tukasnya.
Sebagai upaya mencegah terhirupnya udara yang bercampur dengan asap, pihaknya membagikan secara gratis sejumlah 1.500 masker kepada warga masyarakat. Pembagian masker dilakukan mereka di tiga titik, yakni di Taman Alun Kapuas, persimpangan depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, dan Bundaran Taman Digulis. “Sebelumnya juga sudah kita bagikan enam ribu masker,” imbuh Tinorma.
Selain upaya itu, pihaknya juga mengimbau warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah terutama pada malam hari. “Kalau pun terpaksa harus keluar rumah, kenakan masker,” pungkasnya. (afi)