Adukan PT. KWI hingga Keluhkan Status Hutan Lindung
NANGA KALIS – Warga Desa Nanga Raun, Kecamatan Kalis, mempertanyakan hasil usulan peralihan fungsi hutan lindung yang telah mereka tandatangani dan usulkan melalui legislatif, 2018 lalu. Ungkapan tersebut disampaikan warga saat kunjungan kerja masa reses, Fabianus Kasim, anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ke desa tersebut, beberapa waktu lalu.
Mereka mempertanyakan hal tersebut lantaran sampai saat ini belum ada titik terang dari persoalan tersebut. Padahal, aparat Desa Nanga Raun pernah diundang ke Kota Pontianak untuk mengikuti sosialisasi program Tora.
Kepala Fabianus Kasim, diungkapkan warga bahwa status hutan lindung sangat mencekik kehidupan, karena semua infrastruktur tidak bisa dibangun. “Kalau pun bisa, proses izinnya panjang dan berbelit-belit,” aku Kasim menyampaikan apa yang dikehendaki warga.
Oleh karena itu masyarkat dengan tegasnya meminta kepada dia mengenai peralihan fungsi hutan tersebut, agar betul-betul dilaksanakan pemerintah atau pejabat yang berwenang. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta agar wilayah hutan lindung dikurangi, karena sangat berpengaruh terhadap berbagai dimensi dan kehidupan, baik sekarang dan masa yang akan datang.
“Seperti masalah ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, ancaman hukum terhadap masyarakat, sedangkan kehidupan masyarakat masih tergantung dari hutan hasil hutan,” ungkapnya.
Kasim menjelaskan, reses adalah kegiatan anggota DPRD mengunjungi konstituen di daerah pemilihan masing-masing, dalam rangka menyerap menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hasil reses nantinya diharapkan dia, akan menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan dan memverifikasi, selanjutnya akan dipormulasi menjadi Renstra, Renja, RKA OPD Pemerintah Daerah tahun berikutnya. “Pemerintah Daerah melaui Bappeda juga akan filterisasi usulan mana yang mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” kata dia.
Bahkan pembangunan yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten, tetapi karena keterbatasan anggaran, diharapkan dia, melalui kegiatan seperti ini dapat diusulkan ke Pemerintah Pusat, dengan menyerap Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Saat ini negara kita semakin tertib administrasi dan keuangan, sehingga tidak ada anggaran yang bisa direalisasikan tanpa melalui suatu perencanaan atau mekanisme yang benar, mekasinsme yang benar salah satunya melalui hasil reses anggota kota DPRD. Oleh karena itu pelaksanaan Reses sangat penting,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga mempertanyakan kepada dia mengenai keberadaan PT. KWI, yang masih menggunakan jalan primer poros Nanga Era Rantau Bumbun. Padahal, dari yang dia ketahui, perjanjiannya perusahan akan membuat jalan sediri. Akibanya, diakui dia, jalan tersebut semakin rusak dan tidak ada yang bertanggung jawab. “Oleh karena itu pemerintah harus menyelesaikan persoalan ini, karena pemerintah juga yang awalnya mengizinkan perusahaan untuk masuk ke wilayah desa dan wilayah adat Desa Nanga Raun dan desa-desa sekitarnya,” kata dia.
Sementara, dari tokoh pendidik meminta agar pemerintah membantu perbaikan perumahan guru SD, bangunan SD di Nanga Raun, pembangunan gedung SMPN, dan perumahan guru SMPN karena sejak didirikannya gedung itu tidak pernah diperbaiki.
“Saat ini satu ruang kelas disekat dua, sehingga dapat dua ruang kelas. sangat memprihatinkan, bagaimana anak-anak kami mau belajar dengan baik, situasinya kurang mendukung,” paparnya.
Sedangkan tokoh masyarakat, meminta agar Nang Raun ditetapkan sebagai salah satu desa wisata. Karena desa tersebut gaya tarik tersendiri bagai wisatawan lokal maupun wisatawan luar negeri. (arf)