Semprot Dua Hari Sekali Selama Dua Minggu
NGABANG – Pemerintah Kabupaten Landak melakukan penyemprotan fasilitas umum menggunakan disinfektan untuk mencegah penyebaran covid-19 Sabtu (21/3). Penyemprotan tersebut akan dilakukan dua hari sekali dalam kurun waktu dua minggu ke depan.
Sekretaris BPBD Kabupaten Landak, John Elak mengatakan, tim gabungan dari BPBD Landak, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Yon Armed Ngabang dan Polres Landak menyisir terminal bus, rumah ibadah, pasar dan perkantoran yang berada di Kecamatan Ngabang.
“Hari ini Bupati Landak sudah menginstruksikan kita mulai melakukan disinfektasi di beberapa instansi dan rumah ibadah. Ada beberapa tempat kita sisir, kita bagi empat tim,” katanya, Sabtu (21/3).
Tim 1 dan 2 mulai dari kantor Bupati Landak sampai ke Terminal Dara Itam Ngabang. Kemudian tim 3 dan 4 menyisir Terminal Ngabang sampai ke Desa Raja dan sekitarnya.
“Tapi sejauh kita punya bahan dasar disinfektan, kami coba lebih dari pada tempat yang kita tentukan,” ucapnya.
Penyemprotan ini, kata dia akan terus dilakukan dalam kurun waktu dua minggu ke depan. Dengan jangka waktu dua hari sekali. “Kami upayakan dua hari sekali, atau bagaimana nanti mekanismenya akan disesuaikan. Kami juga berkoordinasi dengan Yon Armed dan Polres Landak untuk penyemprotan ini,” kata dia.
Ia melanjutkan, Gubernur Kalbar Sutarmidji sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Untuk itu ia mengharapkan masyarakat dapat memaknai penetapan status ini dengan serius.
Masyarakat dapat membantu mencegah penyebaran virus dengan tetap berada di rumah serta menjaga pola hidup bersih dan sehat. “Kita harus memaknai status ini, semoga ada inisiatif dari masyarakat untuk melakukan disinfektasi secara mandiri,” pungkasnya. (mif)