32 C
Pontianak
Sunday, March 26, 2023

Hotel  Diminta Tolak Tamu Anak Bawah Umur

PONTIANAK – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yuliardi Qamal mengintruksikan kepada semua anggota PHRI Kalbar untuk tidak menerima anak di bawah umur untuk menginap di hotel. Hal ini guna mencegah praktik prostitusi anak yang belakangan marak terjadi di Pontianak.

“Sesuai dengan hasil rapat lintas sektor Operasi Lilin Kapuas 2020 yang dilaksanakan kepolisian, di mana PHRI sebagai salah satu peserta, kita membahas beberapa hal termasuk kejadian yang baru-baru ini menghebohkan Pontianak. Beberapa kali razia, petugas mendapatkan tamu anak di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi dan menginap di hotel,” kata Yuliardi di Pontianak, Senin.

Menurut dia, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah mengintruksikan kepada semua hotel yang menjadi anggota PHRI agar lebih ketat dalam menerima tamu. PHRI Kalbar akan ikut andil dalam pencegahan prostitusi di Kalbar, terlebih prostitusi anak di bawah umur.

Baca Juga :  91 Peserta Meriahkan Pawai Taaruf

“Terus terang, dengan ditemukannya anak di bawah umur, apalagi yang statusnya masih pelajar, berada di kamar hotel dan menginap dengan laki-lagi bukan pasangan sahnya, ini menjadi beban moril bagi kami. Kami berusaha bukan hanya untuk memikirkan untung saja, tapi juga memikirkan masalah moral ini,” tuturnya.

Yuliardi juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan. Identitas setiap tamu yang akan menginap akan dicek dan dicocokkan.  “Jika tidak sesuai, tidak akan kita izinkan untuk menginap,” katanya.

Seluruh hotel anggota PHRI Kalbar juga diminta mendeteksi setiap tamu, mulai dari tempat parkir. Petugas security pun harus menjaga lebih ketat, untuk menghindari kemungkinan lolosnya anak-anak yang di bawah umur.(ant)

PONTIANAK – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yuliardi Qamal mengintruksikan kepada semua anggota PHRI Kalbar untuk tidak menerima anak di bawah umur untuk menginap di hotel. Hal ini guna mencegah praktik prostitusi anak yang belakangan marak terjadi di Pontianak.

“Sesuai dengan hasil rapat lintas sektor Operasi Lilin Kapuas 2020 yang dilaksanakan kepolisian, di mana PHRI sebagai salah satu peserta, kita membahas beberapa hal termasuk kejadian yang baru-baru ini menghebohkan Pontianak. Beberapa kali razia, petugas mendapatkan tamu anak di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi dan menginap di hotel,” kata Yuliardi di Pontianak, Senin.

Menurut dia, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah mengintruksikan kepada semua hotel yang menjadi anggota PHRI agar lebih ketat dalam menerima tamu. PHRI Kalbar akan ikut andil dalam pencegahan prostitusi di Kalbar, terlebih prostitusi anak di bawah umur.

Baca Juga :  Karhutla, Satu Orangutan Kembali Dievakuasi

“Terus terang, dengan ditemukannya anak di bawah umur, apalagi yang statusnya masih pelajar, berada di kamar hotel dan menginap dengan laki-lagi bukan pasangan sahnya, ini menjadi beban moril bagi kami. Kami berusaha bukan hanya untuk memikirkan untung saja, tapi juga memikirkan masalah moral ini,” tuturnya.

Yuliardi juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan. Identitas setiap tamu yang akan menginap akan dicek dan dicocokkan.  “Jika tidak sesuai, tidak akan kita izinkan untuk menginap,” katanya.

Seluruh hotel anggota PHRI Kalbar juga diminta mendeteksi setiap tamu, mulai dari tempat parkir. Petugas security pun harus menjaga lebih ketat, untuk menghindari kemungkinan lolosnya anak-anak yang di bawah umur.(ant)

Most Read

Artikel Terbaru