25 C
Pontianak
Sunday, June 4, 2023

Musim Buah Volume Sampah Meningkat

SINTANG-Kelurahan terkait beberapa titik tumpukan sampah disampaikan oleh warga di media sosial. Pertanyaan seputar kinerja dari pihak yang bertanggungjawab mengurusi pengelolaan sampah pun menyeruak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang pun buka suara, Selasa (3/8).

Beberapa titik tumpukan sampah yang dikeluhkan warga antara lain di depan Puskesmas Dara Juanti, juga di Jalan Oevang Oeray, dan di Jalan Akcaya 2. Selain mengganggu pemandangan, tumpukan sampah itu juga dinilai menyebabkan polusi karena baunya.

Ditemui Pontianak Post, Kepala DLH Kabupaten Sintang, Edy Rahmaini membenarkan bahwa memang ada beberapa titik tumpukan sampah, terutama di Kecamatan Sintang. Menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang mengganggu, ia menganggap wajar hal itu. “Wajarlah kalau masyarakat mengeluhkan hal tersebut,” katanya.

Edy mengakui bahwa memang sejak sebulan terakhir, volume sampah di Singang mengalami kenaikan. Dikarenakan sedang dalam masa musim buah. “Di musim buah seperti ini, terjadi penambahan volume sampah sebanyak 30 persen. Seperti sampah kulit durian dan buah-buah lain,” katanya.

Baca Juga :  Sebulan Tampung 500 Kilogram Sampah Warga

Ia pun mengatakan bahwa selain terjadinya penambahan volume sampah, penyebab terjadinya penumpukan itu juga karena adanya permasalahan internal di DLH. Pertama adalah terkait sarana dan prasarana penunjang pengelolaan sampah. “Permasalahannya adalah sarpras kita ini cukup tua semua. Jadi mobil pengangkut sampah kita itu paling baru itu 2017. Itupun CSR Bank Kalbar. Selebihnya ada yang berumur 20 tahun. Jumlahnya pun tidak mencukupi,” jelasnya.

Selain itu, sejak pandemi Covid-19, terjadi refocusing anggaran. DLH pun ikut terdampak yang menyebabkan anggaran di DLH terpangkas. Termasuk untuk sektor pengelolaan sampah.

“Anggaran semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menurun. Kita terpaksa berhemat sedemikian rupa. Padahal sarpras pengelolaan sampah butuh biaya operasional dan maintenance,” katanya. Ia pun mengakui bahwa adanya pemangkasan anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 itu berdampak signifikan pada pengelolaan sampah.

Selain permasalahan internal di DLH, Edy juga mengatakan bahwa kepedulian masyarakat terhadap sampah juga menjadi persoalan. Seperti tidak tertib membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) berbentuk kontainer yang disediakan di titik-titik tertentu.

Baca Juga :  Latih Kaum Hawa untuk Menjadi Sosok Pemimpin

Ketidaktertiban membuang sampah menurutnya terlihat dari tidak patuhnya masyarakat menaati jadwal. Padahal jadwal pengelolaan sampah yang telah diatur dalam Peraturan Bupati bahwa jadwalnya dari pukul 17.00 sore hingga 06.00 pagi. “Kita bukan menyalahkan, tapi kita menghimbau untuk sama-sama disiplin,” ujarnya.

Juga perilaku membuang sampah dengan tidak menyimpannya dalam kontainer, kata Edy, juga menjadi masalah. Karena dapat menghambat laju kerja petugas kebersihan yang harus mengemas lagi sampah yang bertebaran untuk dimasukkan dalam kontainer.

Selain itu, juga ada beberapa penolakan dari masyarakat terkait letak kontainer, sehingga posisinya harus dipindahkan. Namun masyarakat lain tetap membuang sampah di posisi kontainer sebelumnya, seperti yang terjadi di Jalan Oevang Oeray.

“Di tengah keterbatasan kami saat ini, kami mengimbau masyarakat untuk tertib membuang sampah. Kami ingin kita sama-sama menjaga kota kita dari sampah. Kami ingin semuanya sama-sama sadar,” pungkasnya. (ris)

 

SINTANG-Kelurahan terkait beberapa titik tumpukan sampah disampaikan oleh warga di media sosial. Pertanyaan seputar kinerja dari pihak yang bertanggungjawab mengurusi pengelolaan sampah pun menyeruak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang pun buka suara, Selasa (3/8).

Beberapa titik tumpukan sampah yang dikeluhkan warga antara lain di depan Puskesmas Dara Juanti, juga di Jalan Oevang Oeray, dan di Jalan Akcaya 2. Selain mengganggu pemandangan, tumpukan sampah itu juga dinilai menyebabkan polusi karena baunya.

Ditemui Pontianak Post, Kepala DLH Kabupaten Sintang, Edy Rahmaini membenarkan bahwa memang ada beberapa titik tumpukan sampah, terutama di Kecamatan Sintang. Menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang mengganggu, ia menganggap wajar hal itu. “Wajarlah kalau masyarakat mengeluhkan hal tersebut,” katanya.

Edy mengakui bahwa memang sejak sebulan terakhir, volume sampah di Singang mengalami kenaikan. Dikarenakan sedang dalam masa musim buah. “Di musim buah seperti ini, terjadi penambahan volume sampah sebanyak 30 persen. Seperti sampah kulit durian dan buah-buah lain,” katanya.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat

Ia pun mengatakan bahwa selain terjadinya penambahan volume sampah, penyebab terjadinya penumpukan itu juga karena adanya permasalahan internal di DLH. Pertama adalah terkait sarana dan prasarana penunjang pengelolaan sampah. “Permasalahannya adalah sarpras kita ini cukup tua semua. Jadi mobil pengangkut sampah kita itu paling baru itu 2017. Itupun CSR Bank Kalbar. Selebihnya ada yang berumur 20 tahun. Jumlahnya pun tidak mencukupi,” jelasnya.

Selain itu, sejak pandemi Covid-19, terjadi refocusing anggaran. DLH pun ikut terdampak yang menyebabkan anggaran di DLH terpangkas. Termasuk untuk sektor pengelolaan sampah.

“Anggaran semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menurun. Kita terpaksa berhemat sedemikian rupa. Padahal sarpras pengelolaan sampah butuh biaya operasional dan maintenance,” katanya. Ia pun mengakui bahwa adanya pemangkasan anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 itu berdampak signifikan pada pengelolaan sampah.

Selain permasalahan internal di DLH, Edy juga mengatakan bahwa kepedulian masyarakat terhadap sampah juga menjadi persoalan. Seperti tidak tertib membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) berbentuk kontainer yang disediakan di titik-titik tertentu.

Baca Juga :  Volume Sampah Meningkat, DLH Kerahkan 750 Petugas Pembersih Sampah

Ketidaktertiban membuang sampah menurutnya terlihat dari tidak patuhnya masyarakat menaati jadwal. Padahal jadwal pengelolaan sampah yang telah diatur dalam Peraturan Bupati bahwa jadwalnya dari pukul 17.00 sore hingga 06.00 pagi. “Kita bukan menyalahkan, tapi kita menghimbau untuk sama-sama disiplin,” ujarnya.

Juga perilaku membuang sampah dengan tidak menyimpannya dalam kontainer, kata Edy, juga menjadi masalah. Karena dapat menghambat laju kerja petugas kebersihan yang harus mengemas lagi sampah yang bertebaran untuk dimasukkan dalam kontainer.

Selain itu, juga ada beberapa penolakan dari masyarakat terkait letak kontainer, sehingga posisinya harus dipindahkan. Namun masyarakat lain tetap membuang sampah di posisi kontainer sebelumnya, seperti yang terjadi di Jalan Oevang Oeray.

“Di tengah keterbatasan kami saat ini, kami mengimbau masyarakat untuk tertib membuang sampah. Kami ingin kita sama-sama menjaga kota kita dari sampah. Kami ingin semuanya sama-sama sadar,” pungkasnya. (ris)

 

Most Read

Artikel Terbaru