BENGKAYANG – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang mengaku keberatan dengan jumlah dana operasional, khususnya teruntuk tenda dan makan pada gelaran Pilkada 2020 di Kabupaten Bengkayang yang mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saya kecewa dengan KPU Bengkayang. Sebagai pihak penyelenggara yang telah menurunkan biaya tenda dan uang makan,” ujar Ketua KPPS 13 Kelurahan Bumi Emas, Yuda Ismanto.
Yuda mengatakan bahwa pada ajang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Bengkayang tahun ini, teruntuk uang tenda dan makan hanya diberikan sebesar 1,3 juta rupiah. Jumlah tersebut, sambung Yuda, digunakan untuk uang bilik sebesar satu juta rupiah, uang makan tiga puluh ribu perorang dipotong pajak, kemudian uang ATK seratus ribu.
“Tahun sebelumnya kami menerima satu juta enam ratus, semestinya tahun ini ada peningkatan. Terlebih untuk Pilkada tahun ini berlangsung di tengah Pandemi (Covid-19),” kata Yuda, Minggu (6/12)
Yuda menerangkan, tahun ini KPU menekankan luas bilik pemungutan suara sebesar sepuluh meter kali delapan meter, lengkap dengan meja kursi dan spanduk nama TPS. “Dengan jumlah ini, uang bilik saya katakan tidak cukup,” tambah Yuda.
Yuda berharap, KPU mengkaji ulang, agar bisa melakukan penambahan biaya bilik untuk tempat pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kelurahan Bumi Emas, Fabianus Maner membenarkan adanya laporan terkait keluhan dari Ketua KPPS yang merasa keberatan dengan pengurangan dana tenda dan makan di wilayahnya tersebut. Terkait keluhan tersebut, sambung Maner, dia sendiri akan menyampaikan ke KPU untuk menyikapi anggaran yang dinilai minim.
“Wajar KPPS keberatan, karena besarnya biaya bilik yang akan dibuat sesuai dengan tuntutan KPU,” tutupnya singkat. (Sig)