23 C
Pontianak
Thursday, March 30, 2023

Tahapan Pilkada Masuki Babak Akhir

Hari Ini Pleno Tingkat Kabupaten Bengkayang

BENGKAYANG – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang telah memasuki babak akhir. Hal tersebut ditandai dengan berakhirnya tahapan pleno  tingkat PPK dan hasil rekapitulasinya telah diamankan di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang. Tahapan selanjutnya yakni pleno tingkat kabupaten.

Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani mengungkapkan pelaksanaan Pleno Kabupaten dijadwalkan akan dihelat hari ini, Selasa (15/12)  di Aula Kantor Bupati Bengkayang.

“Sesuai dengan tahapan yg tertuang di PKPU Nomor 5 tahun 2020 terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang maka KPU Bengkayang akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada Kabupaten Bengkayang,” terang Musa kepada awak media, Senin (14/12).

“Untuk targetnya, pleno tingkat Kabupaten ini ditargetkan selesai dalam waktu satu hari,” tambahnya.  Ia menyebutkan, penetapan waktu pelaksanaan pleno tingkat kabupaten ini diambil setelah pembahasan internal yang dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Bengkayang dan perwakilan dari KPU Provinsi Kalbar.

Baca Juga :  Polres Bengkayang Kerahkan 120 Personil Amankan Nataru

Di samping itu, ia juga memastikan situasi dan kondisi selama proses pelaksanaan pleno tingkat kecamatan di seluruh Kabupaten Bengkayang yang lalu berlangsung aman tanpa ada kendala.

Musa menuturkan bahwa untuk penetapan hasil pasangan calon terpilih nantinya tetap memerlukan waktu dan masyarakat harus menunggu. Hal tersebut dikarenakan peraturan menyebutkan bahwa setiap paslon masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila tidak puas dengan hasil pleno yang telah ditetapkan.

“Apabila tidak ada gugatan maka kita akan menetapkan pasangan calon terpilih setelah MK mengeluarkan BRPK (buku registrasi perkara konstitusi) paling lambat tiga hari sejak BRPK dikeluarkan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat serta tim pasangan calon untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menghormati apapun keputusan dari hasil pleno  sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam perundang-undangan. “Karena pada prinsipnya di sini kita tentu bersama-sama ingin Bengkayang tetap aman, damai, dan sejahtera,” pungkasnya.

Baca Juga :  DJP Edukasi Mahasiswa Soal Manfaat Pajak

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yosef Harry Suyadi mengungkapkan dari hasil pengawasan pihaknya sejak pemungutan suara sampai rekapitulasi tingkat kecamatan dan pergeseran logistik kembali ke Gudang KPU, semuanya berjalan lancar. Tidak ada temuan pelanggaran baik itu terkait pemungutan dan penghitungan suara maupun protokol kesehatan Covid-19. “Seluruh proses berjalan lancar, sesuai dengan aturan,” ujar Yosef.

Meski demikian, dia juga tak menutup fakta bahwa memang ada temuan kekurangan surat suara di tiga TPS. Namun sesuai dengan aturan, pemilih dapat beralih menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat, yang masih ada sisa surat suara.

Yosef juga mengimbau kepada paslon yang menang untuk tidak melakukan deklarasi atau perayaan kemenangan yang berlebihan, mengingat hal tersebut berpotensi mengumpulkan massa.

“Kita berharap sampai pada pleno rekapitulasi tingkat kabupaten nantinya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta penanganan Covid-19 di Bengkayang juga sukses,” ujar Yosef. (sig)

Hari Ini Pleno Tingkat Kabupaten Bengkayang

BENGKAYANG – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang telah memasuki babak akhir. Hal tersebut ditandai dengan berakhirnya tahapan pleno  tingkat PPK dan hasil rekapitulasinya telah diamankan di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang. Tahapan selanjutnya yakni pleno tingkat kabupaten.

Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani mengungkapkan pelaksanaan Pleno Kabupaten dijadwalkan akan dihelat hari ini, Selasa (15/12)  di Aula Kantor Bupati Bengkayang.

“Sesuai dengan tahapan yg tertuang di PKPU Nomor 5 tahun 2020 terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang maka KPU Bengkayang akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada Kabupaten Bengkayang,” terang Musa kepada awak media, Senin (14/12).

“Untuk targetnya, pleno tingkat Kabupaten ini ditargetkan selesai dalam waktu satu hari,” tambahnya.  Ia menyebutkan, penetapan waktu pelaksanaan pleno tingkat kabupaten ini diambil setelah pembahasan internal yang dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Bengkayang dan perwakilan dari KPU Provinsi Kalbar.

Baca Juga :  DJP Edukasi Mahasiswa Soal Manfaat Pajak

Di samping itu, ia juga memastikan situasi dan kondisi selama proses pelaksanaan pleno tingkat kecamatan di seluruh Kabupaten Bengkayang yang lalu berlangsung aman tanpa ada kendala.

Musa menuturkan bahwa untuk penetapan hasil pasangan calon terpilih nantinya tetap memerlukan waktu dan masyarakat harus menunggu. Hal tersebut dikarenakan peraturan menyebutkan bahwa setiap paslon masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila tidak puas dengan hasil pleno yang telah ditetapkan.

“Apabila tidak ada gugatan maka kita akan menetapkan pasangan calon terpilih setelah MK mengeluarkan BRPK (buku registrasi perkara konstitusi) paling lambat tiga hari sejak BRPK dikeluarkan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat serta tim pasangan calon untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menghormati apapun keputusan dari hasil pleno  sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam perundang-undangan. “Karena pada prinsipnya di sini kita tentu bersama-sama ingin Bengkayang tetap aman, damai, dan sejahtera,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hasil Operasi Pekat 2021, Kasus Miras dan Premanisme Mendominasi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yosef Harry Suyadi mengungkapkan dari hasil pengawasan pihaknya sejak pemungutan suara sampai rekapitulasi tingkat kecamatan dan pergeseran logistik kembali ke Gudang KPU, semuanya berjalan lancar. Tidak ada temuan pelanggaran baik itu terkait pemungutan dan penghitungan suara maupun protokol kesehatan Covid-19. “Seluruh proses berjalan lancar, sesuai dengan aturan,” ujar Yosef.

Meski demikian, dia juga tak menutup fakta bahwa memang ada temuan kekurangan surat suara di tiga TPS. Namun sesuai dengan aturan, pemilih dapat beralih menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat, yang masih ada sisa surat suara.

Yosef juga mengimbau kepada paslon yang menang untuk tidak melakukan deklarasi atau perayaan kemenangan yang berlebihan, mengingat hal tersebut berpotensi mengumpulkan massa.

“Kita berharap sampai pada pleno rekapitulasi tingkat kabupaten nantinya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta penanganan Covid-19 di Bengkayang juga sukses,” ujar Yosef. (sig)

Most Read

Artikel Terbaru