23.9 C
Pontianak
Friday, March 31, 2023

Polsek Siding Ajak Masyarakat Sapu Bersih Pungli

SIDING – Jajaran Polsek Siding terus melakukan sosialisasi dalam rangka memberantas berbagai hal yang dapat menimbulkan pungutan liar di wilayah hukum mereka. Hal tersebut dilakukan di berbagai sektor, termasuk di lingkungan Mapolsek Siding dalam rangka mewujudkan sapu bersih pungutan liar (saber pungli).

Terkait hal tersebut, Kapolsek Siding Ipda Bambang Rudiyanto menjelaskan, saber pungli memang menjadi salah satu program yang saat ini dikedepankan, khususnya di wilayah hukum Polsek Siding. Kapolsek juga menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

“Hal ini tentunya kita mulai dari lingkungan kita sendiri, yakni lingkungan Mapolsek Siding,” katanya, Senin (20/9) di Siding.

Baca Juga :  Minta Pedagang Taat Aturan

“Selain itu, sosialisasi ini juga rutin kita gelar dengan melibatkan personel di tempat-tempat keramaian masyarakat. Seperti dipertokoan, warung kopi, ataupun di pusat layanan publik lainnya,” timpalnya.

Kapolsek memastikan bahwa sosialisasi ini akan terus digencarkan, dengan tujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar di kalangan masyarakat. Di samping itu, Bambang juga mengatakan bahwa kegiatan seperti ini merupakan atensi langsung dari Pemerintah Pusat. Harapan dia, ke depannya tidak ada lagi melakukan pungutan liar disetiap instansi. Terlebih, dia memastikan akan ada sanksi hukuman bagi si pemberi ataupun si penerima pungli.

“Saat ini sesuai janji kami sampai tingkat desa kami proritaskan melalui bhabinkamtibmas dalam sosialisasi saber pungli. Mengingat ditinhkat desa banyak celah terjadinya praktek pungli karena pungli sering terjadi dari satuan tingkat bawah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anita Darwis Nahkodai PMI Bengkayang

“Hal ini akan terus kita gelorakan di lingkungan masyarakat. Dengan harapan, semua sektor di wilkum Polsek Siding bisa bebas dari pungutan liar. Baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” pungkas Kapolsek. (Sig)

SIDING – Jajaran Polsek Siding terus melakukan sosialisasi dalam rangka memberantas berbagai hal yang dapat menimbulkan pungutan liar di wilayah hukum mereka. Hal tersebut dilakukan di berbagai sektor, termasuk di lingkungan Mapolsek Siding dalam rangka mewujudkan sapu bersih pungutan liar (saber pungli).

Terkait hal tersebut, Kapolsek Siding Ipda Bambang Rudiyanto menjelaskan, saber pungli memang menjadi salah satu program yang saat ini dikedepankan, khususnya di wilayah hukum Polsek Siding. Kapolsek juga menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

“Hal ini tentunya kita mulai dari lingkungan kita sendiri, yakni lingkungan Mapolsek Siding,” katanya, Senin (20/9) di Siding.

Baca Juga :  KPK Amankan Bupati Gidot dan Uang Ratusan Juta

“Selain itu, sosialisasi ini juga rutin kita gelar dengan melibatkan personel di tempat-tempat keramaian masyarakat. Seperti dipertokoan, warung kopi, ataupun di pusat layanan publik lainnya,” timpalnya.

Kapolsek memastikan bahwa sosialisasi ini akan terus digencarkan, dengan tujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar di kalangan masyarakat. Di samping itu, Bambang juga mengatakan bahwa kegiatan seperti ini merupakan atensi langsung dari Pemerintah Pusat. Harapan dia, ke depannya tidak ada lagi melakukan pungutan liar disetiap instansi. Terlebih, dia memastikan akan ada sanksi hukuman bagi si pemberi ataupun si penerima pungli.

“Saat ini sesuai janji kami sampai tingkat desa kami proritaskan melalui bhabinkamtibmas dalam sosialisasi saber pungli. Mengingat ditinhkat desa banyak celah terjadinya praktek pungli karena pungli sering terjadi dari satuan tingkat bawah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pembangunan PLBN Jagoi Babang Dimulai

“Hal ini akan terus kita gelorakan di lingkungan masyarakat. Dengan harapan, semua sektor di wilkum Polsek Siding bisa bebas dari pungutan liar. Baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” pungkas Kapolsek. (Sig)

Most Read

Artikel Terbaru