LUMAR – Bupati Sebastianus Darwis mengecam keras apabila benar-benar ada aktivitas tambang emas terulang kembali di lokasi Hulu Intek Sumber air minum Kabupaten Bengkayang. Kecaman tersebut diungkapkan Bupati saat peninjauan ke lokasi yang terletak di sekitaran aliran Riam Madi, di Kecamatan Lumar, kemarin siang.
Dia memastikan tidak akan ada toleransi hukum lagi, dan langsung akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Karena pada dasarnya sumber air bersih ini mengacu ke persoalan memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak akan air bersih. Termasuk juga anggaran yang diserap dalam Pembangunan sistem penyediaan air Minum ini di bangun sejak 2003 – 2005. Asas manfaat sudah kita nikmati,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang dipimpin langsung Bupati bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Forkopimda Bengkayang melakukan peninjauan ke lokasi Hulu Intek Sumber air minum Kabupaten Bengkayang tersebut. Hal tersebut dilakukan Bupati bersama rombongan dengan cara berjalan kaki dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam dari Pos PDAM.
Terkait kedatangannya tersebut, Bupati mengatakan bahwa sebelumnya Pemda Bengkayang sempat mendengar aduan dari masyarakat disekitar lokasi intek sumber air, terkait adanya aktivitas oknum tak bertanggung jawab di sekitar lokasi tersebut. Padahan, menurut dia, di sana merupakan penggunaan lokasi intek sumber air sebagai tempat penambangan emas tanpa izin (PETI). Berkenaan dengan itu, kemudian Bupati datang untuk memastikan kondisi sekitar aliran sungai yang diketahui merupakan sumber pemenuhan ketersediaan air bersih bagi masyarakat di Kota Bengkayang.
Menyikapi hak tersebut, Bupati menilai bahwa menjaga kondisi alam, baik sungai maupun hutan memerlukan perhatian khusus dari semua pihak. Terutama, harapan dia, agar terhindar dari pengerusakan. Salah satu upaya yang dilakukan mereka adalah dengan melaksanakan ritual adat yang sebelumnya juga dilakukan oleh masyarakat setempat, dipimpin oleh pemangku adat di desa setempat bersama sejumlah pihak, termasuk Bupati dan jajaran.
“Ritual ini dilakukan tujuannya untuk membersihkan alam atau hutan yang sudah di rusak. Tentunya sebelum acara adat dilakukan pihak pemangku adat setempat sudah berkoordinasi dengan Ketua DAD setempat, khususnys di Kecamatan Lumar,” jelas Bupati.
Di lokasi tersebut, Bupati Darwis juga menyayangkan lantaran melihat kerusakan hutan yang disebabkan oleh aktivitas PETI yang dilakukah oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut. Menurut Darwis, hal tersebut tentu tak hanya merugikan masyarakat adat setempat, namun juga semua masyarakat Kabupaten Bengkayang.
Ke depan, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan di daerah hulu sungai. Dia juga menegaskan tak ingin lagi mendengat adanya kasus-kasus yang pada dasarnya mencemar hingga merusak.
“Patut dan harus kita pahami bahwa merusak lingkungan hidup sama halnya merusak kehidupan generasi anak cucu kita berikutnya. Dalam hal ini jangan lagi ada aktivitas perusak sumber Air kehidupan kita ini, Tuhan marah jika dirusak alam kita ini,” tegasnya. “Masih banyak cara lain untuk mencari nafkah. Jangan dengan cara merusak hutan dan alam yang akibatnya merugikan masyarakat Kabupaten Bangkayang,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Wardi turut mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati bersama jajaran, sehingga pelaksanaan acara ritual adat tersebut berjalan lancar. Senada dengan Bupati, Wardi juga meminta kepada seluruh elemen bersama-sama menjaga kelestarian hutan di hulu sungai di Riam Madi.
“Menjaga alam bukan hanya merupakan tanggung jawab negara atau pemerintah. Namun kita semua, karena yang mengkonsumi air bersih lebih dari 7 ribu pelanggan untuk wilayah Kota Bengkayang,” katanya.
Wardi turut menuturkan bahwa hal-hal seperti ini penting jadi perhatian, agar masyarakat pengguna air bersih dari PDAM Kabupaten Bengkayang terhindar dari pencemaran tambang emas di hulu sungai tersebut. Di samping itu, dirinya juga menjelaskan bahwa sebelumnya sudah melakukan langkah-langkah penindakan terhadap pelaku perusak alam, terutama oknum PETI dan penebangan hutan secara liar. “Terakhir itu kita lakukan pada tanggal 8 November 2021. Kita sidak bersama penegak hukum untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap aktivitas tersebut, hingga sampai saat ini dibuat ritual adat sebagai langkah terakhirnya,” pungkasnya. (Sig)