30.6 C
Pontianak
Friday, March 24, 2023

Persetubuhan Anak Dibawah Umur Jadi Kasus Paling Mencolok

Tuntaskan 81 Persen Perkara Sepanjang Tahun 2020 

BENGKAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang merilis hasil ungkapan perkara yang berhasil ditangani selama tahun 2020 di wilayah hukum mereka, kemarin pagi. Giat tersebut dilaksanakan di Aula Tungga Panaluan Polres Bengkayang, kemarin sore.

Press release tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bengkayang, Kompok Saloom P. Silaban bersama beberapa Pejabat Utama Polres Bengkayang lainnya. Diantaranya Kabag Ops AKP Michael Terry Hendrata, Kasat Reskrim Iptu Marhiba, Kasat Narkoba AKP Rizal, Kasi Propam Ipda Wargo Suwarso, dan lain-lain.

Membuka jalannya press release, Kompol Silaban mengungkapkan bahwa setidaknya Polres Bengkayang berhasil menangani 111 perkara, dengan rincian kasus telah selesai sebanyak 90 perkara. Artinya, kata dia, jika dipresentasikan pihaknya telah menyelesaikan 81 persen dari semua perkara yang masuk dalam penanganan mereka.

“Sementara untuk jenis perkara yang ditangani juga beragam, seperti curanmor 15 kasus dan yang sudah selesai 12 kasus. Perkara pencurian ada 10 kasus dengan penyelesaian 9 kasus. Perkara persetubuhan ada 10 kasus dan selesai 8 kasus,” papar Wakapolres Bengkayang.

Baca Juga :  Babinsa 1202/03 Sui Raya Monitoring Penerimaan Zakat Fitrah

“Selain itu juga ada perkara perjudian 9 kasus dengan yang telah masuk ke tahap p21 ada 5 kasus. Kemudian Curat ada 9 kasus dengan rincian 4 diantaranya sudah masuk dalam tahapn p21,” tambahnya.

Terkait hasil tersebut, Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Iptu Marhiba mengungkapkan jumlah tersebut cenderung menurun apabila dibandingkan dengan kasus pada 2019. “Untuk tren kasus yang ditangani di tahun 2020 semuanya mengalami penurunan,” ungkapnya.

Sementara yang paling mencolok, kata dia, dalam beberapa waktu kebelakang untuk di Kabupaten Bengkayang adalah kasus petsetubuhan khususnya terhadap anak dibawah umur. Dengan rincian ada 10 kasus yang masuk dalam penanganan Polres Bengkayang.

Dia melanjutkan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab utama hal tersebut bisa terjadi. Selain pengaruh media sosial, kecenderungan alkohol juga menjadi salah satu yang utama para pelaku yang telah ditahan melakukan aksinya.

“Yang jelas dalam hal ini kita berkoordinasi dengan pihak KPPAD Provinsi Kalbar dalam hal penanganannya. Sementara untuk wilayah tertinggi kasus tersebut, terjadi di Kecamatan Bengkayang,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Wajib Pajak SingBeBas Paling Patuh se-Kalbar

Hal tersebut juga yang kata dia menjadi salah satu target utama untuk dicegah selama pelaksanaan operasi pekat 2020 di wilayah hukum Polres Bengkayang. Hal tersebut dilaksanakan untuk menjaga serta memastikan situasi Kamtibmas di Kabupaten Bengkayang tetap aman dma kondusif.

“Begitu pula untuk prostitusi online yang masih menjadi atensi dan target kedepannya untuk dilakukan penyelidikan di wilayah kita. Sementara untuk sejauh ini kita masih belum ada menerima laporan atau sebagainya yang mengarah pada adanya praktek prostitusi online di Bengkayang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, usai pelaksanaan press release dilaksanakan jajaran Polres Bengkayang yang dipimpin Kompol Silaban turut memusnahkan barang bukti minuman beralkohol dengan kadar diatas lima persen yang dijual bebas di wilayah Bengkayang. Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara membuangnya ke saluran air yang ada di sekitar Mapolres Bengkayang. (Sig)

Tuntaskan 81 Persen Perkara Sepanjang Tahun 2020 

BENGKAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang merilis hasil ungkapan perkara yang berhasil ditangani selama tahun 2020 di wilayah hukum mereka, kemarin pagi. Giat tersebut dilaksanakan di Aula Tungga Panaluan Polres Bengkayang, kemarin sore.

Press release tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bengkayang, Kompok Saloom P. Silaban bersama beberapa Pejabat Utama Polres Bengkayang lainnya. Diantaranya Kabag Ops AKP Michael Terry Hendrata, Kasat Reskrim Iptu Marhiba, Kasat Narkoba AKP Rizal, Kasi Propam Ipda Wargo Suwarso, dan lain-lain.

Membuka jalannya press release, Kompol Silaban mengungkapkan bahwa setidaknya Polres Bengkayang berhasil menangani 111 perkara, dengan rincian kasus telah selesai sebanyak 90 perkara. Artinya, kata dia, jika dipresentasikan pihaknya telah menyelesaikan 81 persen dari semua perkara yang masuk dalam penanganan mereka.

“Sementara untuk jenis perkara yang ditangani juga beragam, seperti curanmor 15 kasus dan yang sudah selesai 12 kasus. Perkara pencurian ada 10 kasus dengan penyelesaian 9 kasus. Perkara persetubuhan ada 10 kasus dan selesai 8 kasus,” papar Wakapolres Bengkayang.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilihan Berintegritas dan Damai

“Selain itu juga ada perkara perjudian 9 kasus dengan yang telah masuk ke tahap p21 ada 5 kasus. Kemudian Curat ada 9 kasus dengan rincian 4 diantaranya sudah masuk dalam tahapn p21,” tambahnya.

Terkait hasil tersebut, Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Iptu Marhiba mengungkapkan jumlah tersebut cenderung menurun apabila dibandingkan dengan kasus pada 2019. “Untuk tren kasus yang ditangani di tahun 2020 semuanya mengalami penurunan,” ungkapnya.

Sementara yang paling mencolok, kata dia, dalam beberapa waktu kebelakang untuk di Kabupaten Bengkayang adalah kasus petsetubuhan khususnya terhadap anak dibawah umur. Dengan rincian ada 10 kasus yang masuk dalam penanganan Polres Bengkayang.

Dia melanjutkan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab utama hal tersebut bisa terjadi. Selain pengaruh media sosial, kecenderungan alkohol juga menjadi salah satu yang utama para pelaku yang telah ditahan melakukan aksinya.

“Yang jelas dalam hal ini kita berkoordinasi dengan pihak KPPAD Provinsi Kalbar dalam hal penanganannya. Sementara untuk wilayah tertinggi kasus tersebut, terjadi di Kecamatan Bengkayang,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Jangan Terlalu Mudah Jual Lahan Pertanian

Hal tersebut juga yang kata dia menjadi salah satu target utama untuk dicegah selama pelaksanaan operasi pekat 2020 di wilayah hukum Polres Bengkayang. Hal tersebut dilaksanakan untuk menjaga serta memastikan situasi Kamtibmas di Kabupaten Bengkayang tetap aman dma kondusif.

“Begitu pula untuk prostitusi online yang masih menjadi atensi dan target kedepannya untuk dilakukan penyelidikan di wilayah kita. Sementara untuk sejauh ini kita masih belum ada menerima laporan atau sebagainya yang mengarah pada adanya praktek prostitusi online di Bengkayang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, usai pelaksanaan press release dilaksanakan jajaran Polres Bengkayang yang dipimpin Kompol Silaban turut memusnahkan barang bukti minuman beralkohol dengan kadar diatas lima persen yang dijual bebas di wilayah Bengkayang. Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara membuangnya ke saluran air yang ada di sekitar Mapolres Bengkayang. (Sig)

Most Read

Artikel Terbaru