BENGKAYANG– Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis meminta kepada perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di Bumi Sebalo untuk melakukan peninjauan serta perbaikan izin usaha. Hal tersebut dilontarkan Darwis dikarenakan Pemkab hendak melakukan perbaikan tata ruang untuk memonitoring kembali lahan yang sudah tidak aktif, pasca digunakan pihak perusahaan.
Orang nomor satu di Kabupaten Bengkayang tersebut membeberkan bahwa setidaknya ada 200 ribu hektare lahan yang digunakan oleh lebih dari 36 perusahaan sawit secara keseluruhan.
“Oleh karen itu, kita meminta kepada setiap pemilik perusahaan sawit untuk segera merevisi kembali izin usahanya. Ini dilakukan untuk mengetahui mana yang belum mempunyai hak guna usaha (HGU),” katanya, Minggu (30/5).
Kedepan, dirinya berharap agar lahan perkebunan sawit diberikan kuota 100 ribu hektare secara keseluruhan. Hal ini, sambungnya, selain berfungsi untuk menentukan lahan uang tersedia di Kabupaten Bengkayang, juga untuk menjaga hutan dan pangan, serta hortikultura yang ada.
“70 ribu hektare khusus dan 100 ribu hektare untuk pangan dan holtikultura. Karena saya ingin Kabupaten Bengkayang selain menjadi perkebunan penghasil sawit, juga sebagai perkebunan penghasil jagung,” tutupnya. (Sig)