31 C
Pontianak
Monday, June 5, 2023

APBD Kapuas Hulu Rp1,775 T Lebih

Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 Disetuji

PUTUSSIBAU – Total APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp1,775 triliun lebih, dengan belanja sebesar Rp1,743 triliun lebih. Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu memberikan persetujuan terhadap Raperda APBD menjadi Perda pada Sidang Paripurna DPRD, Senin (30/11) di Gedung DPRD.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi dan dihadiri lengkap Wakil Ketua DPRD. Hadir juga Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero beserta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan jajarannya, Forkopimda, instansi vertikal, dan undangan lainnya.

Pendapat akhir fraksi pertama disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Piramli, yang menyatakan bahwa Fraksi Golkar mendukung upaya pemerintah daerah, untuk menyejahterakan masyarakat melalui program pembangunan yang termuat dalam RPJMD tahun 2016 – 2021.

“Kemudian untuk meningkatkan PAD, kami mendorong Pemda memaksimalkan penggunaan aset-aset daerah,” saran Piramli.

Terhadap APBD 2021 sambung Piramli, agar dilaksanakan dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, peningkatan pelayanan dasar seperti bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan fasilitas umum lainnya.

“Smoga membuat masyarakat lebih sejahtera. Jadi kami dari Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Raperda APBD 2021, dan mengusulkan ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya.

Baca Juga :  TMMD Beri Sejuta Manfaat bagi Masyarakat Desa Beringin

Senada disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Yanto, juga menyetujui Raperda APBD Tahun 2021. “Berkaitan dengan bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Tiga unsur primer ini sangat penting dan harus menjadi prioritas, serta berkesinambungan, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” kata Yanto.

Yanto juga menilai, data sumber PAD selama ini belum begitu optimal, seperti yang bersumber dari PBB perkantoran dan perdesaan, sarang burung walet, serta data wajib pajak parkir kendaraan sangat minim.

“Maka Pemda harus lebih proaktif untuk mendata sumber daya yang ada. Untuk itu kami berharap pelaksanaan pembangunan kedepan dilaksanakan lebih maksimal, sehingga menjadikan Kapuas Hulu mandiri,” harapnya.

Kemudian dari Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Aweng menyampaikan bahwa pihaknya berharap, dengan ditunjuknya direktur PD Uncak Kapuas yang baru, agar melakukan pembenahan guna meningkatkan PAD melalui unit usaha yang ada .

“Kemudian untuk program kegiatan di dinas-dinas terutama proyek fisik agar segera diselesaikan, karena tahun 2020 ini segera berakhir,” pesan Aweng mewakili Fraksi Demokrat.

Demikian juga disampaikan Fraksi PPP melalui juru bicaranya yang menerima dan menyetujui Raperda APBD 2021 tersebut. Zaini berharap peningkatan pendapatan daerah Pemda melalui OPD agar lebih giat dalam mendapatkan dana insentif daerah.

Baca Juga :  Sinergi 3 BUMN Wujudkan Indonesia Ramah Lingkungan

“Karena dana insentif diberikan kepada daerah dengan prestasi tertentu. Kemudian Pemda Kapuas Hulu juga harus mengupayakan pemberdayaan BUMD dan BUMDes melalui dinas teknis harus lebih optimal,” sarannya.

Fraksi PPP, kata Zaini, juga mengingatkan Pemda bahwa program kegiatan OPD harus sesuai tufoksi sesuai kewenangan yang dimiliki Pemda Kapuas Hulu.

Berikutnya dari Fraksi Persatuan Bangsa melalui juru bicaranya Stevanus mengapresiasi Pemda Kapuas Hulu bahwa untuk pembangunan Infrastruktur jalan sudah banyak tertuang dalam Dipa 2021.

“Karena itu menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kemudian khusus pengelolaan produk unggulan seperti pertanian, perkebunan dan perikanan, agar pembinaan terhadap petani ditingkatkan,” saran Stevanus.

Dirinya juga menyampaikan beberapa program yang belum bisa dilaksanakan tahun 2020, maka tahun anggaran 2021 diharapkan bisa dilaksanakan. Legislator PKPI ini juga menyinggung soal CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu, agar memberikan kontribusi berkelanjutan, yang bermanfaat secara ekonomi, sosial bagi masyarakat.

“Seperti pembangunan jalan, jembatan, penerangan, air bersih dimana perusahaan beroperasi,” pinta Stevanus.

Fraksi-fraksi lainnya juga menyampaikan persetujuan atas Raperda APBD 2021 diusulkan menjadi Perda, dengan sejumlah saran, masukan, dan pendapat guna peningkatan pembangunan di Bumi Uncak Kapuas. (dRe)

Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 Disetuji

PUTUSSIBAU – Total APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp1,775 triliun lebih, dengan belanja sebesar Rp1,743 triliun lebih. Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu memberikan persetujuan terhadap Raperda APBD menjadi Perda pada Sidang Paripurna DPRD, Senin (30/11) di Gedung DPRD.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi dan dihadiri lengkap Wakil Ketua DPRD. Hadir juga Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero beserta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan jajarannya, Forkopimda, instansi vertikal, dan undangan lainnya.

Pendapat akhir fraksi pertama disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Piramli, yang menyatakan bahwa Fraksi Golkar mendukung upaya pemerintah daerah, untuk menyejahterakan masyarakat melalui program pembangunan yang termuat dalam RPJMD tahun 2016 – 2021.

“Kemudian untuk meningkatkan PAD, kami mendorong Pemda memaksimalkan penggunaan aset-aset daerah,” saran Piramli.

Terhadap APBD 2021 sambung Piramli, agar dilaksanakan dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, peningkatan pelayanan dasar seperti bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan fasilitas umum lainnya.

“Smoga membuat masyarakat lebih sejahtera. Jadi kami dari Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Raperda APBD 2021, dan mengusulkan ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Negara Bertemu Bahas Hak Masyarakat Adat

Senada disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Yanto, juga menyetujui Raperda APBD Tahun 2021. “Berkaitan dengan bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Tiga unsur primer ini sangat penting dan harus menjadi prioritas, serta berkesinambungan, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” kata Yanto.

Yanto juga menilai, data sumber PAD selama ini belum begitu optimal, seperti yang bersumber dari PBB perkantoran dan perdesaan, sarang burung walet, serta data wajib pajak parkir kendaraan sangat minim.

“Maka Pemda harus lebih proaktif untuk mendata sumber daya yang ada. Untuk itu kami berharap pelaksanaan pembangunan kedepan dilaksanakan lebih maksimal, sehingga menjadikan Kapuas Hulu mandiri,” harapnya.

Kemudian dari Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Aweng menyampaikan bahwa pihaknya berharap, dengan ditunjuknya direktur PD Uncak Kapuas yang baru, agar melakukan pembenahan guna meningkatkan PAD melalui unit usaha yang ada .

“Kemudian untuk program kegiatan di dinas-dinas terutama proyek fisik agar segera diselesaikan, karena tahun 2020 ini segera berakhir,” pesan Aweng mewakili Fraksi Demokrat.

Demikian juga disampaikan Fraksi PPP melalui juru bicaranya yang menerima dan menyetujui Raperda APBD 2021 tersebut. Zaini berharap peningkatan pendapatan daerah Pemda melalui OPD agar lebih giat dalam mendapatkan dana insentif daerah.

Baca Juga :  Sekda Serahkan Bantuan Beras dari Provinsi Untuk Warga Korban Banjir di Kecamatan Kalis dan Bika

“Karena dana insentif diberikan kepada daerah dengan prestasi tertentu. Kemudian Pemda Kapuas Hulu juga harus mengupayakan pemberdayaan BUMD dan BUMDes melalui dinas teknis harus lebih optimal,” sarannya.

Fraksi PPP, kata Zaini, juga mengingatkan Pemda bahwa program kegiatan OPD harus sesuai tufoksi sesuai kewenangan yang dimiliki Pemda Kapuas Hulu.

Berikutnya dari Fraksi Persatuan Bangsa melalui juru bicaranya Stevanus mengapresiasi Pemda Kapuas Hulu bahwa untuk pembangunan Infrastruktur jalan sudah banyak tertuang dalam Dipa 2021.

“Karena itu menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kemudian khusus pengelolaan produk unggulan seperti pertanian, perkebunan dan perikanan, agar pembinaan terhadap petani ditingkatkan,” saran Stevanus.

Dirinya juga menyampaikan beberapa program yang belum bisa dilaksanakan tahun 2020, maka tahun anggaran 2021 diharapkan bisa dilaksanakan. Legislator PKPI ini juga menyinggung soal CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu, agar memberikan kontribusi berkelanjutan, yang bermanfaat secara ekonomi, sosial bagi masyarakat.

“Seperti pembangunan jalan, jembatan, penerangan, air bersih dimana perusahaan beroperasi,” pinta Stevanus.

Fraksi-fraksi lainnya juga menyampaikan persetujuan atas Raperda APBD 2021 diusulkan menjadi Perda, dengan sejumlah saran, masukan, dan pendapat guna peningkatan pembangunan di Bumi Uncak Kapuas. (dRe)

Most Read

Artikel Terbaru