23 C
Pontianak
Thursday, March 30, 2023

Dorong Pendidikan Kontekstual, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Sahkan Kurikulum Pendidikan Muatan Lokal

PUTUSSIBAU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengesahkan dokumen kurikulum muatan lokal pendidikan lingkungan hidup untuk sekolah dasar di Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (6/12).

Pengesahan ini dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setelah menjalani proses kurang lebih satu tahun untuk perumusan dan peninjauan ulang secara bertahap. Pengesahan dokumen kurikulum tersebut merupakan implementasi dari amanat Perbup No. 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Muatan Lokal.

“Kita harap proses selanjutnya bisa kita kawal bersama. Karena masih perlu menyusun dokumen teknis dibawahnya,” ucapnya.

Kurikulum muatan lokal pendidikan lingkungan hidup ini seperti angin segar bagi pendidikan di Kapuas Hulu. Dengan adanya kurikulum beserta dokumen teknis di bawahnya, para guru akan diberi kemudahan dalam proses mengajar sehingga terciptanya generasi muda Kapuas Hulu hebat tidak hanya berupa jargon.

Baca Juga :  Junaidi-Sahrani Terus Berkeliling Serap Aspirasi Masyarakat

Karena untuk menciptakan karakter anak muda yang cinta daerah serta peduli lingkungan tidak bisa dilakukan dengan cepat, perlu waktu panjang dan dilakukan sejak dini.

“Bencana banjir yang belakangan terjadi menjadi momentum yang kuat untuk memantik kesadaran banyak pihak bahwa pendidikan tentang lingkungan hidup penting dilakukan,” ujarnya.

Pernyataan senada diucapkan oleh project leader WWF Kapuas Hulu, Hermas Rintik Maring yang turut menghadiri pengesahan ini.

“Pendidikan adalah proses yang panjang, kami menyadari jika isu lingkungan bukan isu populer di kalangan masyarakat. Narasi hidup selaras dengan alam bukanlah narasi yang sering digaungkan. Kami coba bersinergitas dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu untuk mendorong generasi muda Kapuas Hulu yang tidak hanya belajar baca tulis tapi juga memiliki pemahaman bijak soal lingkungan hidup mereka,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Bawaslu Masih Temukan Pelanggaran

Setelah pengesahan dokumen ini, tim perumus yang telah dilantik akan melanjutkan proses penggodokan dokumen teknis di bawahnya. (*/r)

PUTUSSIBAU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengesahkan dokumen kurikulum muatan lokal pendidikan lingkungan hidup untuk sekolah dasar di Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (6/12).

Pengesahan ini dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setelah menjalani proses kurang lebih satu tahun untuk perumusan dan peninjauan ulang secara bertahap. Pengesahan dokumen kurikulum tersebut merupakan implementasi dari amanat Perbup No. 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Muatan Lokal.

“Kita harap proses selanjutnya bisa kita kawal bersama. Karena masih perlu menyusun dokumen teknis dibawahnya,” ucapnya.

Kurikulum muatan lokal pendidikan lingkungan hidup ini seperti angin segar bagi pendidikan di Kapuas Hulu. Dengan adanya kurikulum beserta dokumen teknis di bawahnya, para guru akan diberi kemudahan dalam proses mengajar sehingga terciptanya generasi muda Kapuas Hulu hebat tidak hanya berupa jargon.

Baca Juga :  368 Orang Daftar jadi Kades

Karena untuk menciptakan karakter anak muda yang cinta daerah serta peduli lingkungan tidak bisa dilakukan dengan cepat, perlu waktu panjang dan dilakukan sejak dini.

“Bencana banjir yang belakangan terjadi menjadi momentum yang kuat untuk memantik kesadaran banyak pihak bahwa pendidikan tentang lingkungan hidup penting dilakukan,” ujarnya.

Pernyataan senada diucapkan oleh project leader WWF Kapuas Hulu, Hermas Rintik Maring yang turut menghadiri pengesahan ini.

“Pendidikan adalah proses yang panjang, kami menyadari jika isu lingkungan bukan isu populer di kalangan masyarakat. Narasi hidup selaras dengan alam bukanlah narasi yang sering digaungkan. Kami coba bersinergitas dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu untuk mendorong generasi muda Kapuas Hulu yang tidak hanya belajar baca tulis tapi juga memiliki pemahaman bijak soal lingkungan hidup mereka,” pungkasnya.

Baca Juga :  AM.Nasir: Kejayaan PPP Kalbar Harus Kembali

Setelah pengesahan dokumen ini, tim perumus yang telah dilantik akan melanjutkan proses penggodokan dokumen teknis di bawahnya. (*/r)

Most Read

Artikel Terbaru