PUTUSSIBAU – Dinas Kesehatan (Dinkes) se-Indonesia, mendapat arahan untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut isu obat-obatan dan alat kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) Regional Barat Tahun 2020 di Pekanbaru, Riau, sejak 10 Maret lalu hingga kemarin (13/3).
Kastono menyampaikan arahan Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oskar Primadi, yang menyampaikan tentang empat isu kesehatan yang harus diselesaikan. “Yaitu stunting, jaminan kesehatan nasional, pelayanan kesehatan dasar, obat dan alat kesehatan,” terang Kastono saat dihubungi via telfon, Jumat (13/3).
Dijelaskan Kastono, langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendukung penyelesaian isu obat dan alat kesehatan tersebut, di antaranya, meningkatkan akses terhadap obat dan vaksin yang berkualitas, dengan mendorong penggunaan alat kesehatan dan PKRT produksi dalam negeri. “Kemudian memberikan perhatian lebih pada upaya pengelolaan antibiotika dalam pelayanan kesehatan dengan meningkatkan percepatan perizinan sediaan farmasi dan alat kesehatan,” kata Kastono.
Selain itu, dijelaskan dia kembali, meningkatkan peran dalam upaya promotif dan preventif pelayanan kesehatan, dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi, serta menguatkan keterpaduan pendanaan program antara APBN-APBD dan sumber dana lainnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri 441 peserta dari 16 provinsi se-Indonesia tersebut, Kastono didampingi Kepala Seksi Farmasi, Makanan, dan Minuman, Agustina R. Pakpahan. Kehadiran mereka mewakili Pelaksanatugas Kepala Dinkes Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain arahan dari Sekjend Kemenkes, mereka juga mendapat arahan dari Direktur Jendral (Dirjen) Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes), Engko Sosialine Magdalene. Menurut Kastono, Dirjen Kefarmasian dan Alkes, juga menyampaikan penguatan program kefarmasian dan alat kesehatan, dalam mendukung upaya promotif dan preventif, sehingga dapat dilihat dari capaian program secara nasional sampai 2019.
“Beliau juga menyampaikan tentang rencana aksi program kefarmasian dan alat kesehatan tahun 2020 – 2024, yaitu penggunaan alat kesehatan dalam negeri, meningkatkan investasi, digital inventory nasional, dan kerangka harmonisasi pusat dan daerah, dalam pelaksanaan program di mana di dalamnya terdapat perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pelaporan serta yang terakhir yaitu evaluasi,” tambahnya.
Lebih lanjut Kastono menyampaikan, dalam materi pembahasan terakhir pada kegiatan ini adalah indikator kinerja program kefarmasian dan alat kesehatan. Indikator yang dimaksud dia yaknii persentase kabupaten/kota, dengan ketersediaan obat esensial, yang dilanjutkan dengan persentase alat kesehatan yang memenuhi syarat, serta persentase puskesmas dengan ketersediaan vaksin imunisasi dasar lengkap, hingga menurunnya harga bahan baku serta menurunnya impor alat kesehatan.
“Direktur Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan berharap agar perbaikan-perbaikan serta peningkatan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat agar terus ditingkatkan untuk mewujudkan SDM yang unggul,” pungkas Kastono. (dRe)