25.6 C
Pontianak
Sunday, May 28, 2023

Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

PUTUSSIBAU – Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani berhasil menggagalkan penyeludupan 49 slop rokok dengan berbagai merek tanpa cukai yang dibawa oleh dua orang WNI dari Malaysia menuju Indonesia di jalur nonprosedural Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (18/2) sekitar pukul 06.30.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo  menyampaikan, penangkapan dua orang WNI yang sedang membawa rokok tanpa cukai dari Malaysia menuju Indonesia tersebut merupakan hasil kerja keras anggota Satgas Pos Kotis Satgas Pamtas RI Malaysia Yon Armed 19/105 Tarik Bogani dalam upaya mencegah kegiatan ilegal yang ada di Perbatasan.

“Penindakan tersebut berawal saat  dua orang personel Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang sedang melaksanakan ambush di jalur tidak resmi yang kemudian melihat seseorang sedang berjalan kaki dan mencurigakan. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan ditemukan sejumlah 49 slop rokok tanpa cukai,” katanya, Sabtu (18/3).

Baca Juga :  Tim Gabungan Razia Sebuah Salon

Dan satgas mengatakan, penyelundupan rokok tersebut terjadi di jalan tidak resmi di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau yang dibawa oleh 2 orang WNI berinisial S (41) dan M (44) dengan membawa 10 slop rokok Djarum Super, 8 slop Rokok Era Menthol dan 31 rokok Era Full Flavor, barang tersebut berasal dari Malaysia yang hendak dibawa menuju Indonesia.

“Barang bukti berupa 49 slop rokok ilegal tersebut diamankan di Pos Kotis Satgas P amtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani sebelum nantinya akan diserahkan kepada Bea Cukai, termasuk barang ilegal lainnya,” ujarnya.

Dansatgas menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli untuk meminimalisir masih adanya kemungkinan perlintasan ilegal baik orang maupun barang yang melalui jalur jalur tidak resmi di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  KPU Bahas RAB Pilkada 2020 dengan Pemda

Kepala Bea Cukai Nanga Badau wilayah Kapuas Hulu Heri Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya belum ada menerima hasil tangkapan barang illegal berupa rokok yang dilakukan Satgas Pamtas pada tanggal 20 Februari 2023 lalu hingga hari ini.

“Belum ada serah terima, kami ini hanya sifatnya menunggu, ” pungkasnya. (fik)

PUTUSSIBAU – Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani berhasil menggagalkan penyeludupan 49 slop rokok dengan berbagai merek tanpa cukai yang dibawa oleh dua orang WNI dari Malaysia menuju Indonesia di jalur nonprosedural Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (18/2) sekitar pukul 06.30.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo  menyampaikan, penangkapan dua orang WNI yang sedang membawa rokok tanpa cukai dari Malaysia menuju Indonesia tersebut merupakan hasil kerja keras anggota Satgas Pos Kotis Satgas Pamtas RI Malaysia Yon Armed 19/105 Tarik Bogani dalam upaya mencegah kegiatan ilegal yang ada di Perbatasan.

“Penindakan tersebut berawal saat  dua orang personel Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang sedang melaksanakan ambush di jalur tidak resmi yang kemudian melihat seseorang sedang berjalan kaki dan mencurigakan. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan ditemukan sejumlah 49 slop rokok tanpa cukai,” katanya, Sabtu (18/3).

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Perbatasan

Dan satgas mengatakan, penyelundupan rokok tersebut terjadi di jalan tidak resmi di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau yang dibawa oleh 2 orang WNI berinisial S (41) dan M (44) dengan membawa 10 slop rokok Djarum Super, 8 slop Rokok Era Menthol dan 31 rokok Era Full Flavor, barang tersebut berasal dari Malaysia yang hendak dibawa menuju Indonesia.

“Barang bukti berupa 49 slop rokok ilegal tersebut diamankan di Pos Kotis Satgas P amtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani sebelum nantinya akan diserahkan kepada Bea Cukai, termasuk barang ilegal lainnya,” ujarnya.

Dansatgas menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli untuk meminimalisir masih adanya kemungkinan perlintasan ilegal baik orang maupun barang yang melalui jalur jalur tidak resmi di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Dokter Ismawan Surati Presiden

Kepala Bea Cukai Nanga Badau wilayah Kapuas Hulu Heri Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya belum ada menerima hasil tangkapan barang illegal berupa rokok yang dilakukan Satgas Pamtas pada tanggal 20 Februari 2023 lalu hingga hari ini.

“Belum ada serah terima, kami ini hanya sifatnya menunggu, ” pungkasnya. (fik)

Most Read

Artikel Terbaru