PUTUSSIBAU – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang baik mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa setempat.
Pertamakali di Kabupaten Kapuas Hulu, sebuah desa membiayai sunatan massal untuk warganya dengan menggunakan dana hasil pengelolaan BUMDes, desa tersebut yakni Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan sunatan massal untuk 24 anak warga Desa Titian Kuala.
Soptian Hadi, S.Hi Kepala Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau mengatakan, biaya sunatan massal tersebut murni dari hasil usaha
BUMDes Darussalam Desa Titian Kuala.
“Kegiatan ini sesuai visi dan misi Kades Titian Kuala serta merupakan program kerja pemerintahan Desa Titian Kuala,” ungkap Soptian.
Lebih lanjut Kades menyampaikan, tahun 2018-2020 Desa Titan Kuala memberikan penyertaan modal untuk BUMDes Bersama dan Bumdes Darussalam Desa Titian Kuala.
“Dalam AD/ART dituangkan bahwa dari hasil BUMDes digunakan untu Dana Sosial seperti kegiatan membantu warga dengan melaksanakan sunatan massal,” ucapnya.
Soptian juga menilai bahwa manajemen pengelolaan BUMDes Darussalam sudah sangat baik, dan hasilnya bisa dinikmati masyarakat desa itu sendiri.
Sunatan massal Desa Titian Kuala tersebut dibantu oleh tenaga kesehatan Puskesmas Selimbau yang memberikan pelayanan sunatan.
Kegiatan dihadiri Camat Selimbau, Forkopimcam, Tim Pembina Desa Kecamatan Selimbau, Pendamping Desa, tokoh masyarakat dan adat.
Pada kesempatan yang sama, panitia kegiatan Hamditika menyampaikan ucapan terimakasih kepada lintas sektor, tenaga medis Puskesmas Selimbau yang telah membantu melaksanakan sunatan massal.
“Terimakasih kami sampaikan juga untuk lembaga Desa Titian Kuala, para orangtua yang pada tahun ini bersama-sama dalam Program Sunatan Massal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Titian Kuala, yang begitu antusias mensuksekan kegiatan,” ucap Hamditika.
Sementara itu, Dedy Hari Suprianto Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau itu. Dimana BUMDes Darussalam sudah mampu membuat manajemen yang baik, sehingga bisa memberikan hasil usaha nyata untuk dinikmati masyarakat setempat.
“Ini pertama kalinya setingkat Desa se Kabupaten Kapuas Hulu yang melaksanakan sunatan massal murni dari hasil Usaha BUMDes, ini sesuatu yang luar biasa,” ucap Dedy.
Dijelaskan Dedy bahwa fungsi BUMDes yakni sebagai motor penggerak perekonomian desa, sebagai lembaga usaha yang menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta sebagai sarana untuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Harapan dan do’a saya semoga tahun depan lebih besar lagi keuntungan yang diperoleh BUMDes, sehingga dapat melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan lebih luas lagi,” harap Dedy. (dRe)