PUTUSSIBAU – Personil gabungan TNI – Polsek Boyan Tanjung Polres Kapuas Hulu melaksanakan “ground check” hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (22/3) sore.
Berdasarkan hasil pantauan citra satelit bahwa hotspot dengan koordinat 0,5033480, 112,5068200 terpusat di Dusun Menin Desa Mujan Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu.
Bripka Heri Gunawan selaku Ketua Tim Regu Patroli Karhutla membenarkan letak dan kondisi lokasi kebakaran tersebut.
“Saat tiba di lokasi api tersebut sudah padam dan tidak ada api yang menyala,” katanya.
Dia mengatakan lahan seluas sekitar 0,5 hektar itu milik warga setempat yang selanjutnya akan digunakan untuk menanam padi.
“Kita dari gabungan TNI – Polri sudah mendatangi TKP dan memastikan api benar – benar sudah padam serta tidak ada lahan milik orang lain yang termakan api,” ujarnya.
Kapolsek Boyan Tanjung AKP Dony membenarkan personilnya bersama anggota TNI telah melakukan cek hotspot yang terpantau oleh satelit. Dia mengimbau warga Kecamatan Boyan Tanjung yang akan membuka lahan agar mempedomani Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal demi menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami mengimbau untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Jika ini diabaikan, kami pasti tindak tegas,” jelasnya. Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan demi menjaga kelestarian ekosistem serta satwa liar yang terdapat di dalam hutan. (fik)