26.7 C
Pontianak
Wednesday, March 29, 2023

PPKM Diperpanjang, Satgas Gencar Razia

PUTUSSIBAU-Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu kembali menggencarkan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan. Upaya tersebut menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 6 September 2021 mendatang.

Kepala Bidang Penegakan Operasi Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Edy Suhardi menyampaikan operasi yustisi telah dilaksanakan sejak beberapa hari lalu.

“Operasi atau razia ini masih berlanjut, namun ada kelonggaran bagi usaha cafe sesuai dalam instruksi bupati,” terang Edy.

Kelonggaran yang dimaksud seperti di cafe atau warung kopi tetap diperbolehkan buka, namun kapasitas pengunjungnya dibatasi hanya 50 persen.

“Dalam instruksi Bupati itu, kita diminta untuk melaksanakan Swab dalam sehari 2 ribu lebih. Namun ptokes tetap harus dijalankan,” katanya.

Baca Juga :  FDS 2022 Promosikan Kekayaan Alam - Budaya, Bangkitkan Sektor UMKM

Dijelaskan Edy, untuk Swab ditempat itu hanya dilakukan kepada pemilik usaha, pekerja, pengunjung yang tidak menggunakan masker dan pengunjung yang suhunya diatas 36 derajat.

Ditambahkan Edy, operasi yustisi ini sudah dilakukan selama 3 hari, rencananya operasi ini akan dilakukan lagi yakni razia masker dijalan, dan akan melaksanakan Swab ditempat bagi yang tidak menggunakan masker.

Untuk itu Edy mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan  disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Karena tanpa dukungan masyarakat, dipastikan Covid – 19 ini tidak bisa kita lalui, karena kita berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 tersebut,” pungkas Edy. (dRe)

PUTUSSIBAU-Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu kembali menggencarkan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan. Upaya tersebut menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 6 September 2021 mendatang.

Kepala Bidang Penegakan Operasi Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Edy Suhardi menyampaikan operasi yustisi telah dilaksanakan sejak beberapa hari lalu.

“Operasi atau razia ini masih berlanjut, namun ada kelonggaran bagi usaha cafe sesuai dalam instruksi bupati,” terang Edy.

Kelonggaran yang dimaksud seperti di cafe atau warung kopi tetap diperbolehkan buka, namun kapasitas pengunjungnya dibatasi hanya 50 persen.

“Dalam instruksi Bupati itu, kita diminta untuk melaksanakan Swab dalam sehari 2 ribu lebih. Namun ptokes tetap harus dijalankan,” katanya.

Baca Juga :  Rutan Putussibau Laksanakan Panen Raya Padi

Dijelaskan Edy, untuk Swab ditempat itu hanya dilakukan kepada pemilik usaha, pekerja, pengunjung yang tidak menggunakan masker dan pengunjung yang suhunya diatas 36 derajat.

Ditambahkan Edy, operasi yustisi ini sudah dilakukan selama 3 hari, rencananya operasi ini akan dilakukan lagi yakni razia masker dijalan, dan akan melaksanakan Swab ditempat bagi yang tidak menggunakan masker.

Untuk itu Edy mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan  disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Karena tanpa dukungan masyarakat, dipastikan Covid – 19 ini tidak bisa kita lalui, karena kita berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 tersebut,” pungkas Edy. (dRe)

Most Read

Artikel Terbaru