31 C
Pontianak
Monday, June 5, 2023

99 Sanggar Terdaftar di Disdikbud

 

KAPUAS HULU-Sebagai salah satu wadah untuk melestarikan kesenian tradisional, sanggar memiliki peranan strategis. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berupaya dalam mendorong eksistensi sanggar dalam bentuk pemenuhan kebutuhan sarana prasarana yang diperlukan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu mencatat data sanggar yang terdaftar pada Bidang Kebudayaan, pada Disdikbud Kabupaten Kapuas Hulu hingga saat ini berjumlah 99 sanggar.

Kepala Bidang Kebudayaan Pemkab Kapuas Hulu, Itoni menyampaikan, sanggar terbagi kedalam beberapa bentuk, baik itu seni budaya, adat istiadat, dan ada sanggar yang berdiri sebagai fasilitator untuk kegiatan pengembangan seni budaya di daerah.

Baca Juga :  Festival Kayaan Mendalam

“Untuk itu kita telah berupaya memberikan perhatian kepada sanggar yang ada, selain pembinaan juga diberikan bantuan sarana serta untuk kegiatan sanggar itu sendiri,” terang Itoni di ruang kerjanya, Senin (30/8/2021)

Lebih lanjut Itoni menyampaikan, di Kabupaten Kapuas Hulu memang telah banyak berdiri sanggar, hanya saja masih ada yang belum mendaftarkan diri ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Sanggar harus mendaftarkan diri, dan ketika sanggar sudah dibawah binaan kita, mereka harus melaporkan kegiatan – kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan, termasuk yang berkenaan dengan bantuan dan sebagainya,” ucap Itoni.

Disampaikan Itoni, dari 99 jumlah sanggar yang terdaftar di Bidang Kebudayan, beberapa diantaranya kurang aktif, terlebih di masa pandemi Covid-19, dimana jarang sekali dilaksanakan event – event atau penyelenggaraan kegiatan.

Baca Juga :  Pelaksanaan Vaksin Tetap Jalan

“Keberadaan sanggar ini untuk mendukung kegiatan atau event-event seni budaya. Jadi fungsi sanggar ini juga sangat penting dalam mengisi berbagai kegiatan,” pungkas Itoni. (dRe)

 

KAPUAS HULU-Sebagai salah satu wadah untuk melestarikan kesenian tradisional, sanggar memiliki peranan strategis. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berupaya dalam mendorong eksistensi sanggar dalam bentuk pemenuhan kebutuhan sarana prasarana yang diperlukan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu mencatat data sanggar yang terdaftar pada Bidang Kebudayaan, pada Disdikbud Kabupaten Kapuas Hulu hingga saat ini berjumlah 99 sanggar.

Kepala Bidang Kebudayaan Pemkab Kapuas Hulu, Itoni menyampaikan, sanggar terbagi kedalam beberapa bentuk, baik itu seni budaya, adat istiadat, dan ada sanggar yang berdiri sebagai fasilitator untuk kegiatan pengembangan seni budaya di daerah.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Gelar Sunatan Massal Gratis

“Untuk itu kita telah berupaya memberikan perhatian kepada sanggar yang ada, selain pembinaan juga diberikan bantuan sarana serta untuk kegiatan sanggar itu sendiri,” terang Itoni di ruang kerjanya, Senin (30/8/2021)

Lebih lanjut Itoni menyampaikan, di Kabupaten Kapuas Hulu memang telah banyak berdiri sanggar, hanya saja masih ada yang belum mendaftarkan diri ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Sanggar harus mendaftarkan diri, dan ketika sanggar sudah dibawah binaan kita, mereka harus melaporkan kegiatan – kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan, termasuk yang berkenaan dengan bantuan dan sebagainya,” ucap Itoni.

Disampaikan Itoni, dari 99 jumlah sanggar yang terdaftar di Bidang Kebudayan, beberapa diantaranya kurang aktif, terlebih di masa pandemi Covid-19, dimana jarang sekali dilaksanakan event – event atau penyelenggaraan kegiatan.

Baca Juga :  Lasarus Upayakan Jalan Paralel Lintas Timur Selesai Sebelum 2024 

“Keberadaan sanggar ini untuk mendukung kegiatan atau event-event seni budaya. Jadi fungsi sanggar ini juga sangat penting dalam mengisi berbagai kegiatan,” pungkas Itoni. (dRe)

Most Read

Artikel Terbaru