SUKADANA- Rehabilitasi jaringan irigasi Tanjung Belimbing, Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara dengan nilai Rp1,8 miliar menyebabkan sejumlah rumah warga rawan terendam air ketika intensitas hujan tinggi.
Salah satu warga, Adi mengatakan, rehab dinding saluran tersebut hanya dikerjakan sebelah saja dengan menambah tinggi saluran sedangkan dinding saluran yang berbatasan langsung dengan sejumlah rumah tidak diperbaiki sehingga rawan banjir.
“Kalau disebelah sana ditinggikan saya tidak masalah, tapi yang disebalah sini (belakang rumah warga) ditinggi juga kalau bisa lebih tinggi 10 cm dari yang lama, biar airnya jika naik tidak meluap disini (rumah penduduk),” kata Adi di Tanjung Belimbing, Kamis (4/3).
Menurutnya, Kondisi tanah pemukiman warga setempat yang sebelumnya lebih rendah dari badan jalan itu saat ini diperparah dengan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi sehingga membuat air mudah masuk dan sulit untuk kering ketika musim penghujan tiba.
“Saluran pelimpah yang lama itu sebesar 6 meter sedangkan pelimpah yang baru ini hanya 1 meter lebih, otomatis ketika air besar kami yang rendah inilah yang terkena dampaknya,” terangnya.
Terpisah, Ketua kelompok tani Tanjung Belimbing Demy menungkapkan, dirinya menyayangkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang mengharuskan adanya alat berat untuk membersihkan lokasi sebelum pekerjaan penimbunan.
“Kesepakatan kerja kemarin itu sebelum ditimbun, kita minta dikupas dulu, dibersihkan menggunakan alat berat,”katanya saat ditemui terpisah.
Sementara, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kayong Utara Emy Yuliana mengatakan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan hasilnya pekerjaan sudah sesuai kontrak kerja yang ada.
“Ada pemberitaan dan postingan di sosial media soal pemanggilan saya terkait pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Tanjung Belimbing, itu tidak benar, malahan pekerjaan baik di Begasing dan Tanjung Belimbing telah di audit oleh BPK dan hasilnya sudah sesuai memenuhi RAB dan gambar di dalan kontrak kerja, jadi tidak ada temuan sama sekali,”timpal Emy Yuliana.
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara AKP David Dino Sipahutar mengatakan mengenai pemanggilan Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kayong Utara Emy Yuliana merupakan perihal pekerjaan di Bagasing, Desa Sedahan Jaya, bukan di Tanjung Belimbing, Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana.
Kemarin pemanggilan itu terkait pekerjaan di Bagasing, yang melibatkan As dan mitranya saudara AS. Informasi awal sudah kita sampaikan juga. Saya juga tidak tahu informasi awalnya kok bisa Tanjung Belimbing, dan benar pemanggilan mengenai pekerjaan di Bagasing,”katanya. (dan)