DPRD Kabupaten Kayong Utara akan menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kayong Utara berkaitan dengan progres proyek air bersih kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sarnawi.
“Kita agendakan di minggu depan menggelar rapat bersama Dinas PU, kita ingin mengetahui progress air bersih yang menjadi target Bupati Kayong Utara. Selain itu kita ingin mempertanyakan pemasangan pipa yang dikerjakan di tahun 2020 lalu,” terang Sarnawi, Jumat (8/1) di Sukadana.
Sarnawi menambahakan, mengenai persoalan air bersih ini menjadi impian masyarakat di beberapa kecamatan di Kayong Utara, sehingga DPRD sebagai lembaga pengawasan mempunyai peran penting dalam mengawasi setiap kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah yang menggunakan uang negara.
“Legislatif harus menjalankan tugasnya dengan sebaik-baik mungkin,seperti yang pertama fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan anggaran. Jadi minggu depan kita akan mendengarkan apa saja persoalan air bersih dan sampai dimana pencapaian pemasangan pipa untuk mengaliri air bersih kerumah masyarakat,” katanya.
Sementara itu, dikatakan dia, mengenai pemasangan pipa yang dianggap masyarakat tidak maksimal, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kayong Utara ini mengaku akan membahas hal tersebut pada pertemuan dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kayong Utara. “Iya, nanti sekalian dipertemuan tersebut kita bahas juga,” jawabnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kayong Utara Yulisman menabahkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan Rapat Kerja (Raker) dengan pihak PUPR Kayong Utara, fokus rapat kerja tersebut membahas persoalan air bersih di Kayong Utara. “Kita merencanakan raker bersama mitra kerja Komisi II untuk mendengar penjelasan Dari PU terkait pemasangan pipa di Sukadana tersebut. Bagaimana konektivitas terhadap boster-boster air yang ada tentunya bagaian UPT air bersih yang lebih tau,” tutur Yulisman.
Senada dengan Ketua DPRD, dirinya pun belum mengetahui secara detail persoalan pemasangan pipa di Sukadana. “Terkait masalah pelaksanaan kegiatan tersebut selesai atau tidak tentunya pada saat raker nanti akan kita dengar penjelasan dari PU,” timpalnya.
Selain itu, mereka sebagai fungsi pengawasan dan kebijakan pemerintah daerah, juga akan meminta Dinas PUPR untuk menjabarkan langkah strategis PUPR di tahun 2021 ini. “Selain itu juga, kita ingin mendengarkan penjelasan dari PU, langkah-langkah strategis apa yang akan mereka lakukan untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2021 ini, agar tidak lagi terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan,” lanjutnya.
Sebelumnya, persoalan air bersih ini sempat dipertanyakan Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU) Abdul Rani. Rani menilai kegiatan proyek rehabilitasi sarana dan prasarana air bersih Sukadana yang menelan biaya Rp5.379.209.000 ini tidak selesai dengan maksimal. (dan)