31.7 C
Pontianak
Thursday, March 30, 2023

Aktivitas SMPN 03 Pelapis Kembali Normal

KARIMATA – Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Rahadi Usman menyampaikan semua permasalahan terkait penutupan sekolah hingga kerusakan bangunan telah terselesaikan melalui diskusi secara langsung bersama orang tua murid dan komite sekolah serta para tenaga pendidik SMP Negeri 03 Pelapis. Hal ini diungkapkannya saat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kayong Utara melakukan kunjungan kerja untuk melihat kondisi SMP Negeri 03 Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Sabtu (11/3).

“Dari permasalahan yang terjadi, kita sudah secara langsung menemui dan berdiskusi bersama orang tua dan juga komite sekolah kemudian para guru, hari ini sudah terselesaikan sehingga proses belajar mengajar bisa kembali berjalan seperti biasanya karena keinginan para orang tua ini sudah siap kami tampung dan kami tindaklanjuti,” jelas Rahadi. “Harapan kami juga minta bantu komite dan para orang tua untuk mengawasi tenaga pendidik di sini, yang selama ini menjadi kendala sehingga tidak efektifnya proses belajar mengajar di SMPN 03 Pelapis,” tambah Rahadi.

Baca Juga :  Kayong Utara Kembali Terima Hibah Kapal

Selain itu, Rahadi juga memastikan perbaikan bangunan sekolah yang rusak karena abrasi akan di lakukan relokasi pada tahun ini. “Untuk perbaikan bangunan sekolah, kita sudah mengajukan relokasi bangunan, karena tidak layak lagi sebab dekat dengan bibir pantai, insya Allah pada tahun ini,” ucap Rahadi.

Untuk itu, kata Rahadi, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kayong Utara hingga ke daerah-daerah terpencil. “Kami sangat memahami khususnya di daerah kepulauan akan menjadi satu prioritas untuk membangun dunia pendidikan di Kayong lebih baik lagi. Caranya dengan lebih aktif turun ke lapangan dan mengetahui permasalahan yang ada di lapangan, itu langkah yang saya ambil,” kata Rahadi.

Sementara itu, Ketua Komite SMP Negeri 03 Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Syarif Ali Alhaddad mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang telah memberikan perhatian khusus untuk mengatasi permasalahan di SMP Negeri 03 Pelapis. “Ya Alhamdulillah, pada hari ini apa yang menjadi keluhan, orang tua murid yang selama ini dapat terselesaikan, mudah-mudahan kedepannya menjadi lebih baik,” ucap Ali.

Baca Juga :  Terima Sertifikat, Tingkatkan Produktivitas

“Kami berharap pendidikan di pelapis sama majunya dengan daerah lainnya, karena kita tahu kalau bicara masalah SDM kita sangat jauh, inilah motivasi saya selaku komite dengan harapan orang tua, prestasi anak-anak disini akan sama dengan daerah di pusat Kabupaten intinya juga mampu bersaing, ini semua di dukung dengan sarana dan prasarana yang menunjang serta peran aktif para tenaga pendidik ini,” tambah Ali.

Jumadi Gadingselaku Kepala BKPSDM menjelaskan, Terkait adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan kepala sekolah dan para guru, BKPSDM melalui bidang pembinaan disiplin melalukan pemeriksaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dibawa ke rapat tim TPK ASN, jika terbukti melanggar akan ditindaklanjuti sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. (dan/Prokopim)

KARIMATA – Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Rahadi Usman menyampaikan semua permasalahan terkait penutupan sekolah hingga kerusakan bangunan telah terselesaikan melalui diskusi secara langsung bersama orang tua murid dan komite sekolah serta para tenaga pendidik SMP Negeri 03 Pelapis. Hal ini diungkapkannya saat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kayong Utara melakukan kunjungan kerja untuk melihat kondisi SMP Negeri 03 Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Sabtu (11/3).

“Dari permasalahan yang terjadi, kita sudah secara langsung menemui dan berdiskusi bersama orang tua dan juga komite sekolah kemudian para guru, hari ini sudah terselesaikan sehingga proses belajar mengajar bisa kembali berjalan seperti biasanya karena keinginan para orang tua ini sudah siap kami tampung dan kami tindaklanjuti,” jelas Rahadi. “Harapan kami juga minta bantu komite dan para orang tua untuk mengawasi tenaga pendidik di sini, yang selama ini menjadi kendala sehingga tidak efektifnya proses belajar mengajar di SMPN 03 Pelapis,” tambah Rahadi.

Baca Juga :  Sumber Mata Air Menurun di Kayong Utara

Selain itu, Rahadi juga memastikan perbaikan bangunan sekolah yang rusak karena abrasi akan di lakukan relokasi pada tahun ini. “Untuk perbaikan bangunan sekolah, kita sudah mengajukan relokasi bangunan, karena tidak layak lagi sebab dekat dengan bibir pantai, insya Allah pada tahun ini,” ucap Rahadi.

Untuk itu, kata Rahadi, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kayong Utara hingga ke daerah-daerah terpencil. “Kami sangat memahami khususnya di daerah kepulauan akan menjadi satu prioritas untuk membangun dunia pendidikan di Kayong lebih baik lagi. Caranya dengan lebih aktif turun ke lapangan dan mengetahui permasalahan yang ada di lapangan, itu langkah yang saya ambil,” kata Rahadi.

Sementara itu, Ketua Komite SMP Negeri 03 Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Syarif Ali Alhaddad mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang telah memberikan perhatian khusus untuk mengatasi permasalahan di SMP Negeri 03 Pelapis. “Ya Alhamdulillah, pada hari ini apa yang menjadi keluhan, orang tua murid yang selama ini dapat terselesaikan, mudah-mudahan kedepannya menjadi lebih baik,” ucap Ali.

Baca Juga :  Pencarian Rikya Akhirnya Disudahi

“Kami berharap pendidikan di pelapis sama majunya dengan daerah lainnya, karena kita tahu kalau bicara masalah SDM kita sangat jauh, inilah motivasi saya selaku komite dengan harapan orang tua, prestasi anak-anak disini akan sama dengan daerah di pusat Kabupaten intinya juga mampu bersaing, ini semua di dukung dengan sarana dan prasarana yang menunjang serta peran aktif para tenaga pendidik ini,” tambah Ali.

Jumadi Gadingselaku Kepala BKPSDM menjelaskan, Terkait adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan kepala sekolah dan para guru, BKPSDM melalui bidang pembinaan disiplin melalukan pemeriksaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dibawa ke rapat tim TPK ASN, jika terbukti melanggar akan ditindaklanjuti sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. (dan/Prokopim)

Most Read

Artikel Terbaru