SUKADANA – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berkualitas sangat diperlukan, sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai salah satu komponen penyelenggara pemilu wajib mempunyai integritas, kapabilitas, akuntabilitas, dan profesional dalam menjalankan pengawasan terhadap Pemilu. Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kayong Utara Effendi Ahmad saat menghadiri kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipasi (SKPP) Zona 3 Badan Pengawas Pemilihan Umum di Aula Hotel Mahkota Kayong Sukadana, Sabtu (14/8)
Wabup juga mengatakan bahwa kegiatan SKPP yang diselenggarakan Bawaslu tersebut adalah salah satu program yang diagendakan Bawaslu Pusat, yang berdasarkan Undang-Undang sehingga Bawaslu berwenang untuk mengawasi Pemilu.
“Kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipasi Zona 3 Bawaslu ini merupakan salah satu program yang diagendakan oleh Bawaslu Pusat, dimana agenda tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang memberikan amanat kepada Bawaslu baik itu Bawaslu dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa hingga pengawas TPS berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap Pemilu karena dari Undang-Undang tersebut memberikan kekuatan dan independensi tugas serta wewenang kepada Panwaslu,” terang Wabup.
Selain itu, Wabup juga mengharapkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap jalannya Pemilu, sehingga masyarakat juga dapat mengawasi serta melaporkan apabila terjadi kecurangan dalam Pemilu tersebut. “Dalam hal Pemilu ini, saya harap masyarakat tidak hanya mewujudkan dalam bentuk sekedar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya saja, namun masyarakat juga harus berpartisipasi serta ikut terlibat dalam hal pengawasan terhadap Pemilu, dengan demikian apabila terjadi kecurangan maka masyarakat bisa turut melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu,” ucap Effendi.
Kemudian Wabup menjelaskan bahwa Pengawas Pemilu juga bisa menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih. Pasalnya, tak dipungkiri dia bahwa mereka terlibat langsung terhadap Pemilu dan Pilkada, sehingga para pemilih dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi serta secara langsung bisa belajar tentang Pemilu dan Pilkada bahkan semua proses jalannya Pemilu tersebut.
Kegiatan SKPP yang diselenggarakan Bawaslu Kayong Utara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Faisal Riza, serta diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan Bawaslu Kabupaten Ketapang. (dan/Japri/Prokopim)