27.8 C
Pontianak
Saturday, June 3, 2023

Warga Pertanyakan Proyek Turap di Desa Sejahtera

SUKADANA  – Sejumlah warga Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana mempertanyakan dana pembangunan turap beton di RT 1 Sungai Belit oleh Pemerintah Desa Sejahtera. Sebab, hingga saat ini turap tersebut tidak pernah dibangun dan anggarannya raib begitu saja. “Anggaran itu ada dianggarkan Rp50 juta oleh desa tapi saya yang bangun pakai anggaran Pemerintah Provinsi (Kalimantan Barat),” kata Suharta saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemeriksaan fisik terkait dugaan korupsi dana Desa di Desa Sejahtera, Jumat (17/3).

Suharta mengatakan, Kepala Desa Sejahtera ingin menyatukan dana provinsi itu dengan dana desa. “Tapi dia (Kades) mau masukkan anggaran (dana desa) di tempat yang saya bangun itu. Dia (Kades) datang menemui saya mau gabungkan dana desa itu tapi saya tolak. Jadi dana desa itu ke mana sekarang,” ujar Suharta.

Warga lain, Suandi menegaskan berdasarkan data infografis anggaran pendapatan dan belanja Desa Sejahtera tahun 2020. Menurutnya benar tertera ada dana untuk pembangunan turap tersebut sekira Rp 40 juta. “Kami ingin kejelasan kemana dana itu sekarang,” tegas Suandi.

Baca Juga :  Tanjung Belimbing Korban Banjir

Suandi meminta Kejari Ketapang memeriksa juga kemana dana desa untuk turap tersebut. Namun ketika di lapangan tim Kejari Ketapang mengatakan bukan kewenangannya untuk memeriksanya. Lantaran Tim Kejari Ketapang hanya sesuai APBDes 2021 yang dilaporkan.

Suandi menegaskan sudah melaporkan dugaan korupsi dana pembangunan turap ini. Ia sudah ketemu Fajar selaku Kasi Intel Kejari Ketapang pada saat itu. Terdapat pula surat tanda terima dari Kejari Ketapang pada tanggal 2 November 2022. “Kalau bapak turun berdasarkan APBDes 2021, oke. Tapi ini APBDes juga di tahun 2020. Jadi kami minta ini dijadikan temuan di lapangan saja untuk Kejari Ketapang dapat ditindak lanjuti,” harap Suandi.

Sementara itu, saat di lapangan di depan warga dan Tim Kejari Ketapang yang di lapangan. Kades Sejahtera, Haris Zona mengatakan jika anggaran 2021 untuk pembangunan turap itu tidak ada. Namun ia membenarkan jika Desa Sejahtera menganggarkan dana untuk pembangunan turap tersebut di tahun 2020. “Itu betul ada dianggarkan, tapi bukan 50 tapi 40 (Rp 40 juta). Itu 2020 sudah selesai di Inspektorat,” ujar Haris Zona seraya mengaku sudah tidak tahu kemana anggaran tersebut.

Baca Juga :  Kunjungan Desa Pemerintah Sukadana

Sementara itu, Tim Kejari Ketapang menegaskan menunggu Suandi dan Suharta serta lainnya yang terkait ketidak jelasan dana pembangunan turap tersebut dapat dijelaskan di Kantor Kejari Ketapang. “Nanti bapak (Suandi dan Suharta) kami tunggu di kantor,” ucap Arman satu di antara Tim Kejari Ketapang. (dan)

SUKADANA  – Sejumlah warga Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana mempertanyakan dana pembangunan turap beton di RT 1 Sungai Belit oleh Pemerintah Desa Sejahtera. Sebab, hingga saat ini turap tersebut tidak pernah dibangun dan anggarannya raib begitu saja. “Anggaran itu ada dianggarkan Rp50 juta oleh desa tapi saya yang bangun pakai anggaran Pemerintah Provinsi (Kalimantan Barat),” kata Suharta saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemeriksaan fisik terkait dugaan korupsi dana Desa di Desa Sejahtera, Jumat (17/3).

Suharta mengatakan, Kepala Desa Sejahtera ingin menyatukan dana provinsi itu dengan dana desa. “Tapi dia (Kades) mau masukkan anggaran (dana desa) di tempat yang saya bangun itu. Dia (Kades) datang menemui saya mau gabungkan dana desa itu tapi saya tolak. Jadi dana desa itu ke mana sekarang,” ujar Suharta.

Warga lain, Suandi menegaskan berdasarkan data infografis anggaran pendapatan dan belanja Desa Sejahtera tahun 2020. Menurutnya benar tertera ada dana untuk pembangunan turap tersebut sekira Rp 40 juta. “Kami ingin kejelasan kemana dana itu sekarang,” tegas Suandi.

Baca Juga :  Desa Betok dan Padang tak Terdata

Suandi meminta Kejari Ketapang memeriksa juga kemana dana desa untuk turap tersebut. Namun ketika di lapangan tim Kejari Ketapang mengatakan bukan kewenangannya untuk memeriksanya. Lantaran Tim Kejari Ketapang hanya sesuai APBDes 2021 yang dilaporkan.

Suandi menegaskan sudah melaporkan dugaan korupsi dana pembangunan turap ini. Ia sudah ketemu Fajar selaku Kasi Intel Kejari Ketapang pada saat itu. Terdapat pula surat tanda terima dari Kejari Ketapang pada tanggal 2 November 2022. “Kalau bapak turun berdasarkan APBDes 2021, oke. Tapi ini APBDes juga di tahun 2020. Jadi kami minta ini dijadikan temuan di lapangan saja untuk Kejari Ketapang dapat ditindak lanjuti,” harap Suandi.

Sementara itu, saat di lapangan di depan warga dan Tim Kejari Ketapang yang di lapangan. Kades Sejahtera, Haris Zona mengatakan jika anggaran 2021 untuk pembangunan turap itu tidak ada. Namun ia membenarkan jika Desa Sejahtera menganggarkan dana untuk pembangunan turap tersebut di tahun 2020. “Itu betul ada dianggarkan, tapi bukan 50 tapi 40 (Rp 40 juta). Itu 2020 sudah selesai di Inspektorat,” ujar Haris Zona seraya mengaku sudah tidak tahu kemana anggaran tersebut.

Baca Juga :  Kayong Utara dan Yogyakarta Kolaborasi Promosikan Hasil Daerah

Sementara itu, Tim Kejari Ketapang menegaskan menunggu Suandi dan Suharta serta lainnya yang terkait ketidak jelasan dana pembangunan turap tersebut dapat dijelaskan di Kantor Kejari Ketapang. “Nanti bapak (Suandi dan Suharta) kami tunggu di kantor,” ucap Arman satu di antara Tim Kejari Ketapang. (dan)

Most Read

Artikel Terbaru