SUKADANA – Bupati Kayong Utara Citra Duani berpesan agar pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 mendatang, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mengimbau kepada masyarakat, dalam rangka liburan Natal dan Tahun Baru agar dapat melaksanakan protokol kensehatan Covid-19,” ujar Bupati, Sabtu (19/12) di Sukadana.
Demi mencegah penularan Covid-19, kata Bupati, masyarakat harus tetap selalu melaksanakan 3 M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan. Dengan penerapan tersebut secara disiplin, Citra yakin dapat melindungi diri dan menjaga kesehatan diri di masa pandemi ini.
“Kepada warga masyarakat agar dapat melaksanakan prosedur Covid-19, sehingga kita dapat menjaga kondisi kesehatan kita, dan tetap bebas dari Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara,” lanjutnya.
Sementara itu, salah satu warga Andi Kuncoro berharap kepada para petugas di masa libur Nataru, agar dapat dengan rutin melakukan pengawasan. Tujuannya, diharapkan dia, agar warga masyarakat dapat tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan dalam masa libur natal dan tahun baru ini petugas dapat secara intes dalam melakukan pengawasan terhadap masyarakat, terlebih di lokasi wisata,” harapnya.
Sebelumnya, Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo menyampaikan rangkaian kesiapan pelaksanaan pengamanan Nataru dengan pola adaptif pada Protokol Kesehatan, sehingga dalam pelaksanaan nantinya dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan sehat. Hal tersebut disampaikan Kapolres saat memimpin briefing yang dikemas dalam kegiatan coffee morning dengan peserta para pejabat utama Polres Kayong Utara dan para Kapolsek jajaran, Rabu (16/12) di kantin tanpa bayar Barokah Bersama, yang terletak di samping Mapolres Kayong Utara.
“Salah satu persiapan yang dilakukan adalah pelaksanaan penyemprotan disinfektan pada tempat-tempat ibadah, gereja dan masjid atau surau yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 21 dan 22 Desember 2020, dan dilakukan juga pada tanggal 31 Desember 2020, termasuk pada fasilitas publik menjelang Tahun baru 2021,” jelasnya.
Adakan koordinasi dengan pihak gereja, masjid, dan lokasi pertokoan tersebut dilakukan untuk menjamin terlaksananya AKB/penerapan prokes dengan baik. “Perlu diatensi oleh petugas, saat pelaksanaan ibadah agar memastikan jumlah jemaat menyesuaikan kapasitas tempat ibadah, jika tidak memungkinkan agar menambah jadwal ibadah pada hari itu,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Kapolres berpesan agar tidak menganggap sepele. Dia menegaskan agar semua dipersiapkan dengan matang dan baik, sehingga pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021 berjalan aman, tertib, lancar, dan sehat.
Pada kesempatan tersebut, Bagops Kompol Hendrayuti turut menambahkan agar melakukan sterilisasi tempat ibadah sebelum pelaksanaan ibadah misa untuk antisipasi gangguan ancaman yang mungkin terjadi. (dan)