PULAU MAYA – Buaya di Dusun Kepuyu RT 10, Desa Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, ditangkap warga Senin (21/2) kemarin, telah dilepasliarkan oleh Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar), bersama masyarakat, maupun sejumlah pihak terkait lainnya, Selasa (22/2).
Mengenai hal ini, Kepala Resort Karimata, SKW I Ketapang, Balai KSDA Kalbar, Urai Iskandar mengungkapkan, dalam pelepasliaran buaya tidak terdapat kendala dan juga turut melibatkan masyarakat, kecamatan maupun Polsek Pulau Maya.
“Dalam hal pelepasan buaya dimaksud tidak banyak kendala ditemukan, dan masyarakat begitu antusias dan kooperatif dalam hal membantu pelepasliaran satwa buaya. Dalam pelepasan liaran satwa buaya ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik dari Kecamatan Pulau Maya melalui Desa, Polsek Pulau Maya, KPH wilayah Kayong Utara dan warga,”terang Urai kepada Pontianak Post, Rabu (23/2).
Sementara ditambahkannya, daerah Pulau Maya berdasarkan informasi yang ada memang sering dijumpai di daerah tertentu. Diantaranya yang baru saja dilepasliarkan kemarin.
“Untuk data BKSDA belum ada dilakukan pendataan pada saat ini mengenai sering dijumpai buaya di lokasi. Namun, berdasarkan keterangan warga, keberadaan buaya sendiri memang sering dijumpai di area- area tertentu,”ungkapnya. (dan)