AKIBAT dugaan kerugian negara, Polda Kalbar pun memanggil dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kayong Utara dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan adanya pemanggilan terhadap dua ASN Kayong Utara tersebut. Namun Donny enggan menyebutkan untuk kedua nama keduanya.
“Betul, terkait proyek rehabilitasi sarana prasarana air bersih di tahun 2020. Belum boleh bicara nama, masih penyelidikan,” jelas Kabid Humas melalui jejaring WhatsApp, Senin (22/3).
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kayong Utara Suratmin, mengatakan, terkait pemanggilan pihak Polda Kalbar kepada dua ASN-nya, dirinya mengaku hanya ada satu nama. “Sementara ini Eman (Kepala UPT Air Bersih),” katanya.
Terkait hal ini, Surtamin tidak ada merincikan secara detail terkait persoalan apa pemanggilan Kepala UPT Air Bersih Dinas PUPR Kayong Utara. Namun, diduga sementara pemanggilan ini berdasarkan proyek yang dikerjakan di tahun 2020 lalu. (dan)