SUKADANA – DPRD tak akan mengesahkan APBD Kabupaten Kayong Utara di tahun 2022, akibat diduga buruknya komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Abdul Samad mengatakan bahwa dirinya akan melihat pandangan fraksi dalam menentukan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Kalau tentang APBD disahkan atau tidak, tergantung dalam kesepakatan fraksi. Jika tidak ada kesepakatan, kemungkinan besar DPRD ada beberapa fraksi akan menolak dan tidak mengesahkan APBD tahun 2022. Namun kami Badan Anggaran sesuai tahapan tetap akan kami laksanakan, baik pembahasan APBD tahun 2022 dan akan rapat finalisasi APBD tahun 2022,” katanya, kemarin, di Sukadana.
Selain itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kayong Utara ini juga mengkritisi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang saat ini sudah diterapkan Kayong Utara, dalam mengelola informasi pembangunan daerah. Menurutnya, banyak kelemahan dalam SIPD ini. Akibatnya mereka di legislatif mau tidak mau harus berangkat ke Jakarta untuk melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat.
“Saya bersama Badan Anggaran lagi di Jakarta, lagi konsultasi dan koordinasi tentang anggaran dan sistem diberlakukan SIPD. Dalam melaksanakan sistem SIPD memang masih ada kelemahan. Namun, kami selaku pimpinan, sebenarnya menyerahkan kepada pemerintahan untuk menggunakan sistem SIPD, ” katanya.
Kekecewaan DPRD sebagai perpanjang tangan masyarakat Kayong Utara ini, diakui dia, lantaran masih rendahnya serapan APBD tahun 2021, sehingga berdampak kepada pembangunan di daerah. “Langkah DPRD tentang minimnya realisasi APBD Tahun Anggaran 2021, DPRD akan menanyakan dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022 kepada setiap Dinas. Jika akhir Desember belum juga terealisasi, berarti Dinas terkait tidak ada kemampuan,” keluhnya. (dan)