31.7 C
Pontianak
Saturday, June 3, 2023

Polisi Tindak Tegas Balap Liar di Kayong Utara

SUKADANA – Polisi menindak tegas jika ditemukan aksi balap liar di Kabupaten Kayong Utara. Diantaranya dilakukan anak-anak muda berkumpul di Jembatan Melano, Kecamatan Simpang Hilir. Hal tersebut diungkapkan AKBP Achmad Dharmianto melalui IPTU Bagus Tri Baskoro.

Bagus menambahkan, untuk anak-anak muda berkumpul di jembatan melano, Kecamatan Simpang Hilir tersebut sudah menjadi rutinitas, terlebih dibulan ramadhan saat ini. Namun kepolisian tetap mengingatkan kepada mereka, agar tidak melakukan balap liar.

“Jadi kegiatan anak-anak berjalan subuh itu sudah menjadi kebiasaan rutin di waktu bulan Ramadan. Kadang mereka ini memanfaatkan dengan hal-hal yang kurang baik diantaranya balap liar,” kata Bagus kepada Pontianak Post, Jumat (24/3) siang.

Agar hal ini tidak semakin parah, pihak kepolisin, Satuan Lalu Lintas dan lainnya melakukan penjagaan ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul. Dalam hal ini, kata Bagus tidak lupa pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar dapat mengawasi anaknya, agar dapat bersama untuk mencegah terjadinya balap liar.

Baca Juga :  Kayong Utara Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak

“Saat ini kami juga sudah melaksanakan giat penjagaan dan patroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan ngumpul anak-anak tersebut. Kami juga mengimbau kepada orang tua juga ikut membantu mengawasi anak-anaknya terkait hal-hal yang dapat membahayakan,” kata dia.

Dalam hal ini, pihaknya tentu akan memberikan tindakan tegas. Namun tentunya di awal akan dilakukan tindakan persuasif dan preventif.

“Untuk sanksi kami belum mendapatkan petunjuk untuk melaksanakan tilang manual bagi para pelanggar kamseltibcar lantas. Tetapi kami tetap melaksanakan langkah-langkah persuasif dan preventif untuk pencegahan,” tegas Kasatlantas Polres Kayong Utara IPTU Bagus Tri Baskoro.

Selain itu dikatakan dia, dalam mencegah maraknya balap liar di Kayong Utara, Satuan Lalu Lintas Polres Kayong Utara membuat program masuk ke sekolah-sekolah. Dengan menyasar akan-anak muda menyampaikan edukasi, diantaranya bahayanya balap liar tersebut.

Baca Juga :  126 Peserta Ramaikan Esports Mobile Legends

“Ke depan kami akan mulai masuk ke sekolah-sekolah dalam program police go to school. Kita akan memberikan imbauan melalui sekolah-sekolah mengenai larangan balap liar ini. Kami juga menyampaikan tetap akan kami laksanakan tindakan apabila memang ini dapat membahayakan orang lain keberadaan balap liar tersebut,” katanya. (dan)

SUKADANA – Polisi menindak tegas jika ditemukan aksi balap liar di Kabupaten Kayong Utara. Diantaranya dilakukan anak-anak muda berkumpul di Jembatan Melano, Kecamatan Simpang Hilir. Hal tersebut diungkapkan AKBP Achmad Dharmianto melalui IPTU Bagus Tri Baskoro.

Bagus menambahkan, untuk anak-anak muda berkumpul di jembatan melano, Kecamatan Simpang Hilir tersebut sudah menjadi rutinitas, terlebih dibulan ramadhan saat ini. Namun kepolisian tetap mengingatkan kepada mereka, agar tidak melakukan balap liar.

“Jadi kegiatan anak-anak berjalan subuh itu sudah menjadi kebiasaan rutin di waktu bulan Ramadan. Kadang mereka ini memanfaatkan dengan hal-hal yang kurang baik diantaranya balap liar,” kata Bagus kepada Pontianak Post, Jumat (24/3) siang.

Agar hal ini tidak semakin parah, pihak kepolisin, Satuan Lalu Lintas dan lainnya melakukan penjagaan ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul. Dalam hal ini, kata Bagus tidak lupa pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar dapat mengawasi anaknya, agar dapat bersama untuk mencegah terjadinya balap liar.

Baca Juga :  Pemkab Terima DIPA Tahun 2021

“Saat ini kami juga sudah melaksanakan giat penjagaan dan patroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan ngumpul anak-anak tersebut. Kami juga mengimbau kepada orang tua juga ikut membantu mengawasi anak-anaknya terkait hal-hal yang dapat membahayakan,” kata dia.

Dalam hal ini, pihaknya tentu akan memberikan tindakan tegas. Namun tentunya di awal akan dilakukan tindakan persuasif dan preventif.

“Untuk sanksi kami belum mendapatkan petunjuk untuk melaksanakan tilang manual bagi para pelanggar kamseltibcar lantas. Tetapi kami tetap melaksanakan langkah-langkah persuasif dan preventif untuk pencegahan,” tegas Kasatlantas Polres Kayong Utara IPTU Bagus Tri Baskoro.

Selain itu dikatakan dia, dalam mencegah maraknya balap liar di Kayong Utara, Satuan Lalu Lintas Polres Kayong Utara membuat program masuk ke sekolah-sekolah. Dengan menyasar akan-anak muda menyampaikan edukasi, diantaranya bahayanya balap liar tersebut.

Baca Juga :  Kayong Utara Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak

“Ke depan kami akan mulai masuk ke sekolah-sekolah dalam program police go to school. Kita akan memberikan imbauan melalui sekolah-sekolah mengenai larangan balap liar ini. Kami juga menyampaikan tetap akan kami laksanakan tindakan apabila memang ini dapat membahayakan orang lain keberadaan balap liar tersebut,” katanya. (dan)

Most Read

Artikel Terbaru