PANDEMI Covid-19 menjadikan tidak banyak kegiatan pembangunan yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara. Pasalnya, kurang lebih Rp49 miliar anggaran APBD Tahun Anggaran 2021 Kayong Utara dialihkan penangan Covid-19.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah, Bayhaki, anggaran penanganan Covid-19 ditahun ini mencapai Rp49 miliar, yang diprioritaskan ke beberapa OPD terkait, baik nakes, vaksinasi, penerapan protokol kesehatan, dan beberapa kegiatan lainnya.
Dampak dari pengalihan anggaran APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar 8 persen untuk penanganan Covid ini, ada beberapa program skala prioritas yang harus batal dilaksakanan. “Akibat pemangkasan 8 persen ini, ada beberapa kegiatan prioritas yang ditunda dan tidak bisa dilaksanakan ditahun berjalan ini. Salah satunya kegiatan air bersih di tunda juga, jalan lingkungan kantor di sini ditunda juga, dan asrama (mahasiswa di Pontianak),” jelasnya, di Sukadana, Senin (23/8).
Menggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sarnawi mengatakan, dampak dari pengalihan anggaran untuk pandemi Covid-19 berpengaruh besar terhadap realisasi kegiatan pembangunan daerah. “Iya, kita juga menjadi kesulitan merealisasikan janji kita kemasyarakat, yang sebelumnya dibahas di muserembang atau reses ke masyarakat,” kata Sarnawi.
Kondisi ini diharapkannya dapat dimaklumi seluruh masyarakat. Ia pun berharap ke depan Pemerintah Pusat dapat memberikan kelonggaran dalam memutuskan besaran anggaran yang harus dialihkan ke penanganan Covid.
“Iya, kita harap dengan kondisi APBD saat ini pemerintah pusat dapat lebih bijak dalam menetapkan aturan, karena pengalihan dana kegiatan ke penanganan Covid saat ini banyak kegiatan fisik pembangunan yang tidak dapat dilaksakan dinas terkait,” timpalnya. (dan)