31 C
Pontianak
Monday, June 5, 2023

Pemkab Kayong Utara Berupaya Benahi Laporan Keuangan

SUKADANA – Demi memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kayong Utara terus berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikan Bupati Kayong Utara Citra Duani pada acara entry meeting dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2021 oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Aula Istana Rakyat, Senin (24/1).

Bupati juga mengatakan bahwa Pemda akan berupaya untuk meningkatkan opini WDP menuju WTP atas LKPD Kayong Utara tahun anggaran 2021. “Mengingat di 5 tahun terakhir Kabupaten Kayong Utara selalu memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI, oleh karena itu kami akan terus berupaya agar dapat meningkatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) menuju Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2021,” kata Citra.

Baca Juga :  Ajak Investor Berinvestasi

Bupati juga menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, sehingga Pemerintah Daerah harus mendukung atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Kemudian terkait dengan kegiatan ini, Bupati menginstruksikan seluruh OPD agar dapat memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa. “Demi untuk kelancaran pemeriksaan oleh tim BPK ini, Saya minta agar seluruh OPD dapat membantu dengan memberikan data-data dan informasi yang akurat yang diperlukan oleh tim pemeriksa dan saya juga berharap kepada seluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan tersebut dapat berjalan dengan baik,” tutur Citra.

Baca Juga :  Bahas Progress Air Bersih

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kayong Utara, dan Seluruh OPD Kabupaten Kayong Utara. (dan/Japri/Prokopim)

SUKADANA – Demi memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kayong Utara terus berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikan Bupati Kayong Utara Citra Duani pada acara entry meeting dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2021 oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Aula Istana Rakyat, Senin (24/1).

Bupati juga mengatakan bahwa Pemda akan berupaya untuk meningkatkan opini WDP menuju WTP atas LKPD Kayong Utara tahun anggaran 2021. “Mengingat di 5 tahun terakhir Kabupaten Kayong Utara selalu memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI, oleh karena itu kami akan terus berupaya agar dapat meningkatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) menuju Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2021,” kata Citra.

Baca Juga :  Warga Dusun Karya Makmur Masih Panik, Tak Hanya Semburkan Air, tapi juga Gas

Bupati juga menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, sehingga Pemerintah Daerah harus mendukung atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Kemudian terkait dengan kegiatan ini, Bupati menginstruksikan seluruh OPD agar dapat memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa. “Demi untuk kelancaran pemeriksaan oleh tim BPK ini, Saya minta agar seluruh OPD dapat membantu dengan memberikan data-data dan informasi yang akurat yang diperlukan oleh tim pemeriksa dan saya juga berharap kepada seluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan tersebut dapat berjalan dengan baik,” tutur Citra.

Baca Juga :  Jembatan di Seponti Roboh Saat Dilintasi Truk

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kayong Utara, dan Seluruh OPD Kabupaten Kayong Utara. (dan/Japri/Prokopim)

Most Read

Artikel Terbaru