SUKADANA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kayong Utara Suratmin membenarkan mengenai kabar pemanggilan terhadap Kepala Bidang Sumber Daya Air, Emy Yuliana oleh Polres Kayong Utara.
“Iye, terkait pengairan yang ada kisruh antara pelaksana si Agus – bang Zul,” terang Suratmin, Kamis (25/2).
Sementara itu, mengenai adanya pemanggilan Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kayong Utara Emy Yuliana di duga terkait pekerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Tanjung Belimbing, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara yang menelan biaya 1,8 Miliar lebih.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara AKP David Dino Sipahutar, S.H, dirinya membenarkan informasi tersebut. Pemanggilan Emy Yuliana hanya dimintai keterangan terkait pelaksana dan mitra pelaksana (pekerja di lapangan).
“Ia betul, hanya dimintai keterangan saja terkait pelaksana dan mitra pelaksana,” jawab AKP David Dino Sipahutar, S.H, saat dikonfirmasi melalui telephone, Kamis (25/2).
Sementara itu, ketika ditanya lebih jauh dirinya belum dapat memberikan jawaban secara gambalang mengenai pemanggilan tersebut. (dan)