23.9 C
Pontianak
Wednesday, June 7, 2023

Tower BAKTI di KKU Sangat Terbatas dan Lemot

SUKADANA – Kasus korupsi pengadaan Tower Base Transceiver Station atau (BTS) 4G yang dikerjakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai dapat menghambat pembangunan daerah. Kasus ini menghambat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), seperti yang ada di Kabupaten Kayong Utara.

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) melalui Kabid Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik, Sya’bansyah menjelaskan Kabupaten Kayong Utara mendapatkan dua program yang berjalan yaitu program BTS dan jaringan internet dari keempat program Bakti yang ada.

“BAKTI itu di pimpin direktur utama yang bertanggung jawab langsung kepada Kementerian Kominfo, Bakti ada 4 program besar yaitu: program BTS, program akses internet, Palapa Rings dan Satelit Multifungsi,” ujar Sya’bansyah.

Baca Juga :  Presiden Lantik Hildi Dubes Azerbaijan

Kendati begitu, kata Sya’bansyah, permasalahan tower BAKTI yang telah dibangun tidak memiliki kapasitas bandwidth yang cukup baik dalam memenuhi akses telekomunikasi masyarakat secara luas dan sangat terbatas.

“Faktanya masyarakat pengguna tower BTS itu sangat ramai, sehingga menyebabkan sangat lelet. Jangankan untuk video call, voice call, untuk kirim teks (tulisan /ketikan) WhatsApp saja delaynya sangat tinggi. Pastinya dengan kondisi kapasitas bandwidth segitu (2 Mbps) tentu tidak memenuhi kebutuhan masyarakat secara normal,” jelas Sya’bansyah.

“Terkait hal itu, Pemda Kabupaten Kayong Utara melalui Diskominfo tidak tutup mata, artinya Kominfo sudah melakukan beberapa upaya mencari solusi atas masalah (jaringan yang lelet) tersebut, seperti surat sudah kita layangkan, penyampaian dan melakukan pertemuan dengan pejabat BAKTI juga sudah,” ungkap Sya’bansyah.

Baca Juga :  Kunjungan Wisata Kembali Normal

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kayong Utara di tahun 2020 terdapat 33 Desa yang sudah terpasang menara BTS dan sebanyak 28 Desa yang telah terjangkau sinyal internet dari 43 di Kabupaten Kayong Utara.

“Untuk tahun 2022 Kayong Utara mendapatkan 4 (titik) pembangunan Tower BTS lokasinya di Kemboja, Batu Malang, Tanjung Nibung dan Pulau Meledang kemudian selesai pembangunannya di akhir tahun kemarin (2022), hanya untuk akses internet saja. Berbeda lagi selain hanya cuma dilengkapi teknologi 4G ditambah kapasitas bandwidth nya kecil hanya kapasitas internet 2 Mbps (normalnya untuk 10-15 user saja),” papar Sya’bansyah. (dan)

SUKADANA – Kasus korupsi pengadaan Tower Base Transceiver Station atau (BTS) 4G yang dikerjakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai dapat menghambat pembangunan daerah. Kasus ini menghambat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), seperti yang ada di Kabupaten Kayong Utara.

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) melalui Kabid Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik, Sya’bansyah menjelaskan Kabupaten Kayong Utara mendapatkan dua program yang berjalan yaitu program BTS dan jaringan internet dari keempat program Bakti yang ada.

“BAKTI itu di pimpin direktur utama yang bertanggung jawab langsung kepada Kementerian Kominfo, Bakti ada 4 program besar yaitu: program BTS, program akses internet, Palapa Rings dan Satelit Multifungsi,” ujar Sya’bansyah.

Baca Juga :  Cita Menyerahkan Bantuan Pembangunan Masjid Al-Qubro di Desa Matan Jaya, Kabupaten Kayong Utara

Kendati begitu, kata Sya’bansyah, permasalahan tower BAKTI yang telah dibangun tidak memiliki kapasitas bandwidth yang cukup baik dalam memenuhi akses telekomunikasi masyarakat secara luas dan sangat terbatas.

“Faktanya masyarakat pengguna tower BTS itu sangat ramai, sehingga menyebabkan sangat lelet. Jangankan untuk video call, voice call, untuk kirim teks (tulisan /ketikan) WhatsApp saja delaynya sangat tinggi. Pastinya dengan kondisi kapasitas bandwidth segitu (2 Mbps) tentu tidak memenuhi kebutuhan masyarakat secara normal,” jelas Sya’bansyah.

“Terkait hal itu, Pemda Kabupaten Kayong Utara melalui Diskominfo tidak tutup mata, artinya Kominfo sudah melakukan beberapa upaya mencari solusi atas masalah (jaringan yang lelet) tersebut, seperti surat sudah kita layangkan, penyampaian dan melakukan pertemuan dengan pejabat BAKTI juga sudah,” ungkap Sya’bansyah.

Baca Juga :  Sekda Minta OPD Kolaborasi Sediakan Data Akurat

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kayong Utara di tahun 2020 terdapat 33 Desa yang sudah terpasang menara BTS dan sebanyak 28 Desa yang telah terjangkau sinyal internet dari 43 di Kabupaten Kayong Utara.

“Untuk tahun 2022 Kayong Utara mendapatkan 4 (titik) pembangunan Tower BTS lokasinya di Kemboja, Batu Malang, Tanjung Nibung dan Pulau Meledang kemudian selesai pembangunannya di akhir tahun kemarin (2022), hanya untuk akses internet saja. Berbeda lagi selain hanya cuma dilengkapi teknologi 4G ditambah kapasitas bandwidth nya kecil hanya kapasitas internet 2 Mbps (normalnya untuk 10-15 user saja),” papar Sya’bansyah. (dan)

Most Read

Artikel Terbaru