SUKADANA – Bupati Kayong Utara, Citra Duani, mengatakan untuk sistem zonasi pada penerimaan siswa baru di Kayong Utara tidak terdapat kendala. Apalagi sistem zonasi tersebut merupakan aturan yang dibuat oleh pusat.
“Zonasi sekolah karena ini merupakan peraturan dari pusat, tetapi tetap memberikan ruang kepada anak-anak berprestasi dan juga kepada anak-anak di daerah terpencil, misalnya Pulau Maya dan Karimata untuk SMP,” terang Bupati, belum lama ini.
Sementara, hal senada dikatakan Pelaksanatugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman. Dalam hal ini pihaknya selalu melakukan pengecekan di sejumlah sekolah yang ada berkaitan dengan sistem zonasi tersebut. Apa lagi, dia menambahkan, pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022 – 2023 ini, baik SD maupun SMP.
“Alhamdulliah sampai sekarang tidak ada kendala untuk Kayong Utara mengenai zonasi di semua sekolah mendapat siswa untuk tahun pelajaran 2022-2023 ini,” ungkapnya. (dan)