SUKADANA – Bupati Kayong Utara Citra Duani mengungkapkan, pihaknya akan kembali melakukan penjagaan disetiap pintu masuk antar Kabupaten di daerah ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Bahkan tidak menutup kemungkinan dirinya akan mengelurkan aturan dan memberikan sanksi bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sebab, lanjut Bupati hal tersebut dilakukan pasca kembali ditemukan konformasi baru Covid 19 di Citimall Ketapang sebanyak 23 orang.
“Dengan adanya konfirmasi Covid 19 sebanyak 23 orang, maka pemerintah daerah mengelurkan peraturan Bupati yang berkaitan dengan sanksi protokol Covid, beberapa waktu ini akan dilakukan,”terang Bupati, Selasa ( 25/8) di Sukadana
Bahkan, dalam hal ini pihaknya tidak menutup kemungkinan melalui tim gugus tugas akan dilakukannya rapid test, maupun swab test Covid 19 di setiap perbatasan maupun pintu masuk Kabupaten.
Sebab, walau kondisi daerah Kayong Utara zona hijau, pemerintah daerah tetap mengantisipasi dengan kewaspadaan. Karena bisa saja tiba – tiba Kayong Utara kembali ke zona merah.
“Saya akan memerintahkan tim gugus tugas melalui istansi terkait segara melakukan patroli dan pengawasan secara berkala di titik – titik pintu masuk. Di siduk (pintu masuk Kayong Utara-Ketapang) nanti petugas – petugas kita kembali ditugaskan,”lanjutnya.
Dilanjutkan Bupati, untuk yang akan dilakukan Rapid Test maupun Swab Test tidak luput tentunya bagi masyarakat yang pernah mengunjungi Citimall Ketapang setelah kembali ditemukan kasus baru konfirmasi Covid 19 kemarin.
“Yang mana meraka pernah bolak balik ke ketapang, apa lagi mereka yang pernah ke Citimall Ketapang, kita akan lakukan swab test. Sehingga jangan sampai ada virus dari sana langsung ke sini (Kayong Utara) termaksud PNS yang bolak balik ke sana, ini kita harus protek , supaya jangan sampai masyarakat Kayong Utara ini dibatasi ke sana, dan terus menerapkan protokol kesehatan,”tambahnya. (dan)