22.8 C
Pontianak
Tuesday, March 21, 2023

Atasi Daerah Blank Spot

SEJUMLAH wilayah di Ketapang masih banyak yang belum tersentuh sinyal komunikasi (blank spot), baik sinyal telepon maupun sinyal internet. Mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membangun menara induk di Kota Ketapang.

Tower ini dibangun Pemerintah Pusat kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan bantuan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Melalui tower yang dibangun pada lahan Pemkab Ketapang ini nantinya akan menghubungkan menara untuk desa yang blank spot sinyal telekomunikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Ketapang, Nugroho Widyo Sistanto, melalui Kasi Penyebaran, Pemanfaatan dan Pengawasan Telematika (PPPT), Andy Candra, melakukan peninjauan pembangunan menara tesebut pada Jumat (30/7). Dalam peninjauan tersebut juga dihadiri anggota DPRD Ketapang, Kasdi, yang juga memberikan masukan dan saran.

Baca Juga :  Politap Gelar Workshop Penguatan Project Based Learning

“Dalam percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk wilayah Kabupaten Ketapang, kami mendukung Bantuan BAKTI Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Pemkab Ketapang,” katanya.

Dia menjelaskan, kesuksesan pembangunan infrastruktur telekomunikasi bantuan Pemerintah Pusat bekerjsama dengan pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa ini, dukungan semua pihak sangat menentukan. “Telekomunikasi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan sudah dilimpahkan ke bisnis telekomunikasi,” jelasnya.

“Namun untuk mengatasi kesenjangan telekomunikasi di wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) dilakukan melalui program Kewajiban Pelayanan Universal (KPU/USO (Universal Service Obligation) melalui BAKTI Kementerian Kominfo RI bekerja sama dengan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Dia mengungkapkan, mengatasi desa blank spot sinyal telekomunikasi, sampai awal tahun 2021 sudah terdapat 22 menara BAKTI di wilayah Kabupaten Ketapang. Wilayah desa 3T yang mendapatkan bantuan tidak terlepas dari peran desa melakukan pengusulan tertulis ke Pemerintah Kabupaten Ketapang yang diteruskan Dinas Kominfo ke BAKTI Kemenkominfo RI.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Apresiasi Satuan Komunitas Pramuka Peduli

“Pengusulan tertulis dari desa yang memuat data ketersediaan lahan, titik koordinat dan lalin-lain adalah gratis alias tanpa dipungut biaya apapun,” pungkasnya. (afi)

SEJUMLAH wilayah di Ketapang masih banyak yang belum tersentuh sinyal komunikasi (blank spot), baik sinyal telepon maupun sinyal internet. Mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membangun menara induk di Kota Ketapang.

Tower ini dibangun Pemerintah Pusat kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan bantuan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Melalui tower yang dibangun pada lahan Pemkab Ketapang ini nantinya akan menghubungkan menara untuk desa yang blank spot sinyal telekomunikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Ketapang, Nugroho Widyo Sistanto, melalui Kasi Penyebaran, Pemanfaatan dan Pengawasan Telematika (PPPT), Andy Candra, melakukan peninjauan pembangunan menara tesebut pada Jumat (30/7). Dalam peninjauan tersebut juga dihadiri anggota DPRD Ketapang, Kasdi, yang juga memberikan masukan dan saran.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Apresiasi Satuan Komunitas Pramuka Peduli

“Dalam percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk wilayah Kabupaten Ketapang, kami mendukung Bantuan BAKTI Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Pemkab Ketapang,” katanya.

Dia menjelaskan, kesuksesan pembangunan infrastruktur telekomunikasi bantuan Pemerintah Pusat bekerjsama dengan pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa ini, dukungan semua pihak sangat menentukan. “Telekomunikasi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan sudah dilimpahkan ke bisnis telekomunikasi,” jelasnya.

“Namun untuk mengatasi kesenjangan telekomunikasi di wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) dilakukan melalui program Kewajiban Pelayanan Universal (KPU/USO (Universal Service Obligation) melalui BAKTI Kementerian Kominfo RI bekerja sama dengan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Dia mengungkapkan, mengatasi desa blank spot sinyal telekomunikasi, sampai awal tahun 2021 sudah terdapat 22 menara BAKTI di wilayah Kabupaten Ketapang. Wilayah desa 3T yang mendapatkan bantuan tidak terlepas dari peran desa melakukan pengusulan tertulis ke Pemerintah Kabupaten Ketapang yang diteruskan Dinas Kominfo ke BAKTI Kemenkominfo RI.

Baca Juga :  WHW Bagikan Bingkisan Natal ke Empat Dusun

“Pengusulan tertulis dari desa yang memuat data ketersediaan lahan, titik koordinat dan lalin-lain adalah gratis alias tanpa dipungut biaya apapun,” pungkasnya. (afi)

Most Read

Artikel Terbaru