DEWAN Adat Dayak (DAD) Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) menggelar Musyawarah IV, di Desa Kemuning Biutak, Minggu (3/10). Sungkui Musa didapuk menjadi ketua DAD Kecamatan MHS periode 2021-2026. Dia menggantikan posisi ketua DAD periode sebelumnya, Ajis Kirik.
Pada acara DAD Kecamatan MHS itu, turut hadir Ketua DAD Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam. Heronimus Tanam berpesan agar DAD Kecamatan harus melaksanakan putusan DAD Kabupaten Ketapang.
“DAD harus mempersatukan seluruh masyarakat adat dayak khususnya di wilayah kerjanya, desa Kemuning Biutak, Kecamatan Matan Hilir Selatan, untuk membangun kekuatan yang mampu mendorong dan membantu pemerintah membangun daerah, bangsa dan negara,” pesannyaAsisten III Setda Kabupaten Ketapang itu juga menekankan agar DAD Kecamatan MHS juga harus dapat mengatasi dan mencegah berbagai konflik sosial budaya, ekonomi dan lingkungan menurut kaedah hukum adat dan kearifan lokal. “Jalinlah hubungan dengan berbagai pihak dalam rangka membangun sinergisitas pembangunan Kabupaten Ketapang menuju masyarakat yang maju dan sejahtera,” ajaknya.
Selain dihadiri tokoh adat dan tokoh masyarakat, Musyawarah IV DAD Kecamatan MHS tersebut juga dihadiri unsur Forkopimcam Matan Hilir Selatan. (afi)