KETAPANG- PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) menerima Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda] Provinsi Kalimantan Barat atas Kepatuhan Pemenuhan Pajak Air Permukaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020.
Piagam Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pada rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau dan Pajak Daerah se-Kalimantan Barat Tahun 2021 bertempat di Grand Mahkota Hotel Pontianak pada Senin (25/10).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Kepala UPT Bapenda Provinsi Kalimantan Barat Wilayah Ketapang, Agustinus, SH. mengucapkan terima kasih atas kepatuhan KAL dalam pembayaran pajak air permukaan, dan mengharapkan KAL dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk lebih taat dalam pemenuhan kewajiban dalam pembayaran pajak. Selain KAL, penghargaan juga diberikan kepada lima perusahaan lain yang menerima penghargaan serupa.
“Kami mengharapkan enam perusahaan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam ketaatan membayar pajak air permukaan. Adanya penerimaan pajak tentunya menjadi sumber Pendapatan Asti Daerah yang menjadi sumber dalam pembiayaan pembangunan ekonomi daerah” tambah Agustinus.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada
pemerintah daerah atas penghargaan yang telah disampaikan kepada KAL, hal ini merupakan salah satu wujud komitmen dan konsistensi kami dalam pemenuhan peraturan pemerintah serta berkontribusi dalam membangun daerah khususnya di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat,” kata Direktur KAL, Jerileva Purba.
Berlokasi di Kabupaten Ketapang, KAL merupakan perkebunan kelapa sawit yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Dengan luas perkebunan kelapa sawit 9.583 hektar, KAL berkomitmen untuk melakukan pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan salah satunya diwujudkan dengan mengedepankan keseimbangan lingkungan di area operasinya.
Hal ini sejalan dengan prinsip Responsible Development atau Pengembangan Bertanggung Jawab yang diterapkan di seluruh kelompok usaha ANJ, yaitu prinsip yang memperhatikan keseimbangan antara People, Planet dan Prosperity.
ANJ merupakan perusahaan induk yang terlibat, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaannya, dalam produksi dan penjualan minyak sawit mentah, inti sawit dan hasil pangan berkelanjutan lainnya serta energi terbarukan. ANJ memiliki dan mengoperasikan enam perkebunan kelapa sawit yang telah berproduksi dan terintegrasi dengan lima pabrik CPO, serta memiliki satu perkebunan kelapa sawit dalam tahap pengembangan di Sumatra Selatan.
Sampai akhir Juni 2021, ANJ memiliki 154,6 ribu Ha cadangan lahan dan 54,7 ribu Ha untuk total
area tertanam dengan 44,9 ribu Ha area menghasilkan dengan profil umur tanaman rata-rata 13,3 tahun dan 9,8 ribu Ha untuk area belum menghasilkan. Sedangkan total area hutan NKT yang telah disisihkan sebagai area konservasi untuk perlindungan flora, fauna, dan habitatnya adalah 57.259,77 h. (ndo)