KETAPANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang melakukan pemusnahan ratusan blangko ijazah PAUD, SD dan SMP. Lembaran dokumen negara tersebut dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemusnahan digelar di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang di Jalan Letjen S. Parman, Delta Pawan, pada Selasa (4/5).
Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, Jahilin, mengatakan pemusnahan blangko ijazah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. “Blangko ijazah ini kami musnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua ijazah ini merupakan blangko untuk PAUD, SD dan SMP dari tahun ajaran 2019/2020 dan sisanya dari tiga tahun yang lalu,” katanya.
Dia menjelaskan, pemusnahan dokumen negara itu dilakukan karna sudah tidak terpakai. Selain itu, blangko tersebut juga dalam kondisi cacat dan rusak. Beberapa tidak terpakai karena ada kesalahan dalam proses penulisan ijazah. “Ijazah ini sudah tidak terpakai. Ada yang rusak, cacat, dan sebagainya. Jadi harus dimusnahkan. Setelah itu dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Kemendikbud,” ujarnya.
Menurutnya, pemusnahan tersebut dilakukan agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, blangko ijazah merupakan aset negara yang bersifat penting dan rahasia. Sehingga harus diamankan dan dijaga penggunaannya.
“Yang jelas tujuanya agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, ijazah adalah dokumen negara yang harus diamankan dalam penggunaannya,” bebernya.
Pemusnahan blangko ijazah ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran pimpinan dan staf Disdik Ketapang, namun, juga turut disaksikan oleh perwakilan dari Polsek Delta Pawan. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya meweajibkan penggunaan masker kepada yang berkepentingan dalam kegiatan pemusnahan tersebut. (afi)