KETAPANG – Pemerintah Daerah sangat mendorong pemerintahan desa agar mampu memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki, di antaranya dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Hal tersebut diungkapkan Asisten I Setda Ketapang, Donatus Franseda, saat membuka kegiatan pembinaan teknis manajemen terhadap Bumdes se-Ketapang, di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, baru-baru ini.
Franseda mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendorong agar pemerintah desa memiliki kemampuan untuk pengembangan ekonomi desa. “Hal tersebut sangat selaras dengan visi dan misi Bupati Ketapang tahun 2021 – 2026, yaitu melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera, khususnya misi keempat dan misi kelima, yaitu meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa yang merata dan berkeadilan, serta misi memperkokoh landasan perekonomian masyarakat,” katanya.
Dia menyebutkan, berdasarkan data registrasi Bumdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, saat ini tercatat telah terbentuk 103 Bumdes di Ketapang. Hal ini, diakui dia, menjadi sangat penting dan sudah sepantasnya mendapat dukungan dan pembinaan dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa. “Ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi, sosial, serta pembangunan desa, sehingga dapat membantu desa menjadi semakin berkembang, maju dan mandiri,” tegasnya.
Franseda menambahkan, sesuai amanah pasal 4 ayat (1) Peraturan Bupati Ketapang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Bumdes, maka kegiatan pembinaan teknis Bumdes ini dinilai menjadi sangat penting dan strategis. Dengan adanya pembinaan teknis Bumdes ini, dia berharap agar pengurus Bumdes dapat lebih meningkatkan kinerja, baik dalam mengelola aset dan permodalan yang telah diberikan oleh desa, mengembangkan usaha dengan tata kelola keuangan yang sehat, transparan, accountable, penuh kejujuran, serta mampu terus mengembangkan semangat kewirausahaan. Hal ini, diharapkan dia, guna menciptakan unit-unit usaha secara tepat sehingga bumdes- bumdes yang sudah terbentuk dapat menjadi Bumdes yang terus tumbuh, berkembang dan maju.
Tak kalah pentingnya, menurut dia, bagaimana memberikan kontribusi yang lebih maksimal, baik terhadap pendapatan asli desa maupun masyarakat. “Ke depan diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa, bersinergi menguatkan usaha yang ada di masyarakat, penyediaan lapangan kerja serta, menguatkan daya beli masyarakat desa,” harapnya.
Pahun 2020 Pemda Ketapang, menurut dia, telah memberikan penilaian dan penghargaan kepada lima Bumdes yang memperoleh kategori terbaik. Kelima bumdes itu mereka berikan piagam dan uang pembinaan untuk menambah permodalan dalam pengembangan usaha Bumdes. Program ini dimaksud mereka untuk mendorong gelora kinerja Bumdes menjadi lebih baik pada semua aspek. Program yang akan mereka lanjutkan pada tahun-tahun berikutnya, dengan tetap mempertimbangkan kondisi tumbuh kembang Bumdes lainnya yang ada dan layak memperoleh penghargaan, serta kemampuan keuangan daerah. (afi)