TUMBANG TITI – Sabuah mobil keluar jalur dan menabrak bangunan bengkel di tepi jalan di Desa Pemuatan Jaya, Kecamatan Tumbang Titi, pada Kamis (13/1) dini hari pukul 01.15 WIB. Mobil milik PT Arrtu Plantation itu keluar jalur dan menabrak bengkel karena sang sopir tertidur.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Sri Marjana, mengatakan kecelakaan tersebut menghancurkan bangunan bengkel milik Eman Sulaiman (38). Sementara mobil yang menabrak adalah Toyota Hilux doubel cabin dengan nomor polisi KT 7280 NP yang dikemudikan Hery (33). “Ini kecelakaan tunggal dikarenakan sang sopir mengantuk,” kata Marjana, kemarin (13/1).
Dia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada dini hari saat sang pemilik rumah tertidur di rumah yang bersebelahan dengan bengkel. Dia terbangun setelah mendengar suara benturan yang sangat keras. Dia pun keluar rumah untuk memastikan apa yang terjadi.
Betapa terkejutnya Eman melihat bangunan bengkelnya sudah hancur dan roboh. Dia melihat ada sebuah mobil yang berada di dalam bengkelnya. “Pemilik rumah kemudian mengecek kedalam mobil dan melihat sopir mobil masih dalam posisi tertidur di kursi pengemudi. Pengemudi pun baru tersadar dan mengetahui kejadian kecelakaan setelah dibangunkan oleh saksi,” jelasnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Kita sudah menerima pengaduan dari Eman terkait peristiwa kecelakaan tunggal yang menimpanya. Sementara masih kita tangani dengan bekerja sama dengan Unit Laka Lantas dari Sat Lantas Polres Ketapang,” ujarnya.
“Sedangkan pengemudi mobil sementara sedang kita mintai keterangan di Mapolsek Tumbang Titi. Kerugian sendiri akibat kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp118.500.000 dan sudah diadakan musyawarah dari pihak perusahaan bersama korban dalam penyelesaian ganti rugi,” tambahnya. (afi)