KETAPANG – Hari pertama pelaksanaan ujian kompetensi calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Ketapang, banyak peserta yang tidak lulus. Banyak peserta yang tidak mampu mencapai nilai standar passing grade yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Jahilin, mengatakan, ujian kompetensi dilaksanakan di beberapa lokasi. Salah satunya di Sekolah Menengah (SMK) Negeri 2 Ketapang. Di hari pertama ini, diakui dia, banyak peserta tidak lulus passing grade atau nilai ambang batas skor seleksi. “Kita lihat banyak peserta yang tidak lulus. Rata-rata hasilnya kurang di kompetensi. Belum mencapai standar passing grade,” kata Jahilin, kemarin (13/9) di Ketapang.
Jahilin menjelaskan, bagi peserta yang tidak lulus dapat kembali mengikuti tes di tahap kedua pada Oktober dan Desember. “Yang tidak lulus di tahap satu ini mereka berhak untuk ikut tes di tahap kedua. Bulan Oktober tahap dua dan bulan Desember tahap tiga, tapi nanti kita lihat jadwal lagi,” jelasnya.
Kendati demikian, Jahilin berharap peserta seleksi banyak yang dapat diterima, sebab saat ini Kabupaten Ketapang tengah kekurangan tenaga guru. “Kami tetap berharap banyak lagi peserta yang lulus, sehingga kebutuhan guru di Ketapang bisa terpenuhi,” harapnya.
Salah seorang peserta, Tisia (31), mengaku kesulitan dalam mengisi soal. Menurutnya, soal yang disediakan terlalu panjang, sehingga mereka kekurangan waktu. “Pusing di bagian pertanyaan bahasanya. Pertanyaannya pajang-pajang, banyak cerita, dengan waktu yang disediakan harus kebut-kebutan,” ucap guru kontrak SMK 1 Kendawangan itu.
Hal serupa juga disampaikan peserta lainnya Oktaviana (30). Meski dia bisa menjawab, namun butuh pemahaman ekstra dalam memahami soal-soal ujian tersebut. “Yang sulit itu pertanyaan yang terakhir-terakhir. Pertanyaannya pajang-pajang, butuh pemahaman yang berulangkali dibaca,” ujar honorer yang sudah mengajar selama 5 tahun di SMA 1 Matan Hilir Selatan itu.
Sesuai data Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, peserta calon guru P3K tahun 2021 berjumlah 2.109 orang. Sementara kuota yang dibutuhkan 3.304 orang. Meksi kebutuhan lebih besar dari jumlah pendaftaran, tidak semua dapat dinyatakan lulus, karena menggunakan sistem nilai ambang batas atau passing grade. (afi)