23.9 C
Pontianak
Saturday, March 25, 2023

Pilkades Serentak Diikuti 121 Desa

KETAPANG – Sebanyak 121 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada Juni 2023 mendatang. Panitia tingkat kabupaten telah terbentuk melalui SK Bupati Ketapang Nomor 104/DPMPD-C/2023 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten dan Sub Kepanitiaan di Kecamatan tahun 2023. Guna mempersiapkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, Rabu (15/3). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang diikuti jajaran Forkopimda, camat, Kapolsek, Danramil, serta pihak terkait lainnya.

Alex menjelakan, setelah persiapan, pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung pada Juni 2023 mendatang. “Segala sesuatu harus mulai dipersiapkan panitia, baik tingkat kabupaten maupun tingkat desa. Serta persiapan terkait pendaftaran dan pencalonan sampai pada hari pemungutan hingga pelantikan kepada desa,” pesan Alex.

Panitia Pilkades tingkat kabupaten sendiri telah dibentuk dan ditetapkan dengan SK Bupati Ketapang Nomor 104/DPMPD-C/2023 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten dan Sub Kepanitiaan di Kecamatan tahun 2023. Dia berharap, semua pihak yang ditunjuk di dalam surat keputusan agar bekerja sama serta mempersiapkan apa saja yang dapat dilakukan dari sekarang sesuai bidang tugas masing-masing. “Saling berkoordinasi jika terdapat kendala dalam persiapan dan pelaksanaan,” pintanya.

Baca Juga :  Peringati HPN, Asmo Kalbar Berikan Servis Motor Gratis untuk Jurnalis

Alex mengungkapkan, ada 121 desa yang tersebar di 20 kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades. Hal itu tentu akan menguras tenaga dan pikiran panitia. “Dukungan dan kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan, terutama dari sub kepanitian di kecamatan mulai dari camat, Kapolsek, Danramil yang sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan Pilkades,” jelasnya.

Untuk itu, dia berharap agar para camat, Kapolsek, dan Danramil agar dapat mengontrol jalannya Pilkades. “Selain itu, kami juga meminta perhatian terhadap beberapa hal kepada semua pihak terkait di antaranya saat persiapan, agar memastikan panitia di desa benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya dan selalu mengingatkan agar menghindarkan diri dari unsur korupsi, kolusi, nepotisme serta gratifikasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari ini Rapid Test di Pasar Haji Sani

“Kemudian pada tahap pencalonan agar memastikan calon kepala desa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan tidak ada manipulasi terhadap dokumen persyaratan yang nantinya akan berdampak pada masalah hukum,” lanjutnya.

Dia menambahkan, jika setelah proses pemungutan suara terdapat sengketa, maka tim penyelesaian sengketa yang telah ditunjuk dapat menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan semua aspek dan tetap berpegang teguh pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Alex menilai jika Pilkades serentak merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat di desanya masing-masing. “Pilkades berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan di kabupaten, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mensukseskan Pilkades,” pungkasnya. (afi)

KETAPANG – Sebanyak 121 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada Juni 2023 mendatang. Panitia tingkat kabupaten telah terbentuk melalui SK Bupati Ketapang Nomor 104/DPMPD-C/2023 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten dan Sub Kepanitiaan di Kecamatan tahun 2023. Guna mempersiapkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, Rabu (15/3). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang diikuti jajaran Forkopimda, camat, Kapolsek, Danramil, serta pihak terkait lainnya.

Alex menjelakan, setelah persiapan, pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung pada Juni 2023 mendatang. “Segala sesuatu harus mulai dipersiapkan panitia, baik tingkat kabupaten maupun tingkat desa. Serta persiapan terkait pendaftaran dan pencalonan sampai pada hari pemungutan hingga pelantikan kepada desa,” pesan Alex.

Panitia Pilkades tingkat kabupaten sendiri telah dibentuk dan ditetapkan dengan SK Bupati Ketapang Nomor 104/DPMPD-C/2023 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten dan Sub Kepanitiaan di Kecamatan tahun 2023. Dia berharap, semua pihak yang ditunjuk di dalam surat keputusan agar bekerja sama serta mempersiapkan apa saja yang dapat dilakukan dari sekarang sesuai bidang tugas masing-masing. “Saling berkoordinasi jika terdapat kendala dalam persiapan dan pelaksanaan,” pintanya.

Baca Juga :  Bangun Masyarakat Sehat dan Sadar Lingkungan

Alex mengungkapkan, ada 121 desa yang tersebar di 20 kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades. Hal itu tentu akan menguras tenaga dan pikiran panitia. “Dukungan dan kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan, terutama dari sub kepanitian di kecamatan mulai dari camat, Kapolsek, Danramil yang sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan Pilkades,” jelasnya.

Untuk itu, dia berharap agar para camat, Kapolsek, dan Danramil agar dapat mengontrol jalannya Pilkades. “Selain itu, kami juga meminta perhatian terhadap beberapa hal kepada semua pihak terkait di antaranya saat persiapan, agar memastikan panitia di desa benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya dan selalu mengingatkan agar menghindarkan diri dari unsur korupsi, kolusi, nepotisme serta gratifikasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari ini Rapid Test di Pasar Haji Sani

“Kemudian pada tahap pencalonan agar memastikan calon kepala desa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan tidak ada manipulasi terhadap dokumen persyaratan yang nantinya akan berdampak pada masalah hukum,” lanjutnya.

Dia menambahkan, jika setelah proses pemungutan suara terdapat sengketa, maka tim penyelesaian sengketa yang telah ditunjuk dapat menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan semua aspek dan tetap berpegang teguh pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Alex menilai jika Pilkades serentak merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat di desanya masing-masing. “Pilkades berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan di kabupaten, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mensukseskan Pilkades,” pungkasnya. (afi)

Most Read

Artikel Terbaru