27.8 C
Pontianak
Saturday, June 3, 2023

Panitia Pilkades Diminta Transparan

KETAPANG – Sebelum menjalankan tugasnya, panitia pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 mendapatkan bimbingan teknis, Senin (20/3). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan.

“Kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada saudara sekalian, terutama kepada para panitia pemilihan kepala desa yang sudah harus segera bergegas mempersiapkan even akbar pemerintahan desa ini,” katanya.

Dia mengingatkan, pilkades serentak tahun 2023 akan dilaksanakan tidak lama lagi, yakni pada 26 Juni 2023 dengan peserta sebanyak 121 desa yang tersebar di 20 kecamatan. Oleh sebab itu, dia berharap persiapan dan kesiapan harus segera mulai dilakukan untuk memastikan gelaran demokratis tersebut dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Persiapan Pengamanan Pilkades, Polres Landak Gelar Latihan Pengendalian Massa

“Dalam pelaksanaan pilkades serentak ini membutuhkan kerja cerdas, kerja keras dan kerjasama. Panitia pilkades harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, serta harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat beserta Forkopimcam, sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelantikan calon kepala desa terpilih,” tegasnya.

Farhan juga menegaskan kepada panitia agar berlaku adil, jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab dengan mematuhi dan memahami aturan yang berlaku terkait pelaksanaan pilkades.

“Saya minta kepada panitia pilkades, agar mengumumkan dan mensosialisasikan, tahapan kegiatan Pilkades serentak tahun 2023 ini kepada masyarakat umum melalui papan pengumuman dan media informasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan Pilkades serentak, serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal hingga akhir,” pintanya.

Baca Juga :  Pilkades habiskan anggaran 5,4 miliar

“Kepada para peserta yang mengikuti bimtek ini agar dapat memahami dasar peraturan perundang-undangan serta surat edaran yang berlaku tentang pemilihan kepala desa serentak. Dengan demikian, panitia pemilihan tingkat desa dapat melaksanakan tahapan dan sosialisasi Pilkades secara luas kepada masyarakat dengan benar dan tepat, sehingga tercipta kondusifitas ditengah masyarakat,” pungkasnya. (afi)

KETAPANG – Sebelum menjalankan tugasnya, panitia pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 mendapatkan bimbingan teknis, Senin (20/3). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan.

“Kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada saudara sekalian, terutama kepada para panitia pemilihan kepala desa yang sudah harus segera bergegas mempersiapkan even akbar pemerintahan desa ini,” katanya.

Dia mengingatkan, pilkades serentak tahun 2023 akan dilaksanakan tidak lama lagi, yakni pada 26 Juni 2023 dengan peserta sebanyak 121 desa yang tersebar di 20 kecamatan. Oleh sebab itu, dia berharap persiapan dan kesiapan harus segera mulai dilakukan untuk memastikan gelaran demokratis tersebut dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Tak Ingin Lemah dalam Penataan Arsip, Poltesa Gelar BIMTEK Kearsipan Bagi Fungsional Arsiparis

“Dalam pelaksanaan pilkades serentak ini membutuhkan kerja cerdas, kerja keras dan kerjasama. Panitia pilkades harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, serta harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat beserta Forkopimcam, sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelantikan calon kepala desa terpilih,” tegasnya.

Farhan juga menegaskan kepada panitia agar berlaku adil, jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab dengan mematuhi dan memahami aturan yang berlaku terkait pelaksanaan pilkades.

“Saya minta kepada panitia pilkades, agar mengumumkan dan mensosialisasikan, tahapan kegiatan Pilkades serentak tahun 2023 ini kepada masyarakat umum melalui papan pengumuman dan media informasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan Pilkades serentak, serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal hingga akhir,” pintanya.

Baca Juga :  Peringati Nuzulul Quran, Masjid Al-Ikhlas Bagikan 200 Paket Sembako

“Kepada para peserta yang mengikuti bimtek ini agar dapat memahami dasar peraturan perundang-undangan serta surat edaran yang berlaku tentang pemilihan kepala desa serentak. Dengan demikian, panitia pemilihan tingkat desa dapat melaksanakan tahapan dan sosialisasi Pilkades secara luas kepada masyarakat dengan benar dan tepat, sehingga tercipta kondusifitas ditengah masyarakat,” pungkasnya. (afi)

Most Read

Artikel Terbaru