SUNGAI RAYA – Ketua Pembina Yayasan Pelita Kids, M. Gideon Lim meminta pihak Polres Kubu Raya segera menetapkan status hukum yang sedang diproses terkait dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan oknum pengelola yayasan Pelita Kids ke salah satu murid Taman Kanak-kanaknya.
“Dalam waktu dekat kami akan kembali mendatangi Polres Kubu Raya untuk segera meminta kejelasan status hukum terkait kasus ini,” kata Gideon.
Gideon juga membantah ada pengelola yayasan yang telah melakukan rudapaksa terhadap seorang siswanya.
“Mengenai berita yang beredar terkait kasus dugaan rudapaksa ini saya tegaskan itu fitnah dan itu pencemaran nama baik dan pelapor bisa dituntut dan kami pihak yayasan merasa dirugikan, karena memang tidak ada kasus tersebut,” ujarnya.
Gideon menambahkan, Yayasan Pelita Kids berdiri pada 16 November 2021 dan memang terbuka untuk masyarakat umum. Pada dasarnya, Gideon mengaku pihaknya keberatan dan tidak setuju dengan usulan penutupan sementara aktvitas belajar mengajar di tempatnya, karena bagaimanapun usulan tersebut dinilai sedikit mendiskriditkan dan tidak menguntungkan pihak penyelenggara yayasan.
“Walaupun keberatan, tapi kami tetap menjalankan usulan Dinas Pendidikan untuk menutup sementara aktvitas belajar mengajar kami sembari berkoordinasi dengan para orang tua murid yang lain mengenai ke depannya seperti apa,” ungkapnya.
Penanggung Jawab Sekolah Yayasan Pelita Kids, Elvy Mariani menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan semua rekaman CCTV ke pihak kepolisian untuk membantu kelancaran proses hukum.
“Saya yakin semuanya akan terbukti. Sampai saat ini oknum pengelola yayasan tidak pernah ditahan karena menurut saya dia bukan pelakunya. Dan saya serahkan kepada penyidik untuk selidiki sampai tuntas motif dari pelapor ini apa, pemerasan kah atau ada hal-hal yang lain,” jelasnya.
Merasa laporan dugaan rudakpaksa yang dilakukan oknum Pengelola Yayasannya tidak benar, Elvy mengaku pada (15/2) lalu pihaknya juga telah membuat laporan balik ke Polres Kubu Raya dengan pencemaran nama baik.
Sementara itu, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, bersama sejumlah anggota Satpol PP Kubu Raya dan sejumlah pihak terakit lainnya Selasa (1/3) menyambangi Yayasan Sekolah Pelita Kids untuk melihat langsung kondisi termasuk sarana prasarana sekolah tersebut sekaligus meminta pihak pengelola yayasan menutup sementara aktivitas belajar mengajar hingga ada kejelasan hukum terkait dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan oknum pengeola yayasan ke murid sekolah tersebut.
Sebelum menyambangi yayasan sekolah Pelita Kids, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya yang dipimpin Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Asmil Ratna bersama rombongan mendatangi kantor desa yang terletak sekitar 40 meter dari lokasi sekolah untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat bersama Pengelola Yayasan Pelita Kids.
Di ruang kepala desa tampak Asmil Ratna memberikan penjelasan kepada pengelola yayasan untuk sementara waktu bisa menutup aktivitas belajar mengajar hingga proses hukum terhadap dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan oknum pengelola yayasan ke salah satu muridnya tuntas.
“Jadi hari ini kami turun ke lapangan untuk meninjau langsung kodisi yayasan ini sekaligus meminta pengelola yayasan untuk sementara waktu menutup aktivitas belajar mengajarnya hingga proses hukum terkait dugaan kasus rudapaksa yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian tuntas,” kata Asmil Ratna kepada wartawan usai meninjau Yayasan Sekolah Pelita Kids di Jalan Raya Kapur, Ruko Griya Satriya Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya.
Asmil Ratna menambahkan mengenai proses hukum yang berjalan pihaknya tidak mau intervensi dan tidak mau masuk ke internal urusan hukum.
“Mengenai proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan kasus rudapaksa ini kami percayakan ke pihak Polres untuk bekerja memprosesnya,” jelasnya.
Mengenai aktivitas sekolah TK, Asmil Ratna, menambahkan setelah memantau langsung kondisi di lapangan, dia berharap setelah persoalan hukumnya tuntas, ke depan pihak pengelola yayasan bisa mendorong Yayasan Sekolah Pelita Kids bisa menjadi lembaga yang lebih representatif untuk memberikan pelayanan bagi anak usia dini. (ash)